Presiden Jokowi Geram!Pembentukan Satgas Judi Online Sebentar lagi Selesai

detikhukum.id,-Jakarta | Viralnya kasus Polwan (Polisi Wanita) membakar suaminya yang juga personil kepolisian hanya gara-gara judi online diwilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, membuat pemerintah angkat bicara.

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi serius untuk memberantas judi online. Ia pun membeberkan upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Saat pemerintah mengupayakan terus menutup situs hingga membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online untuk memerangi kegiatan yang sudah menjamur di masyarakat indonesia saat ini.

“Pemerintah juga akan terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online ditutup, dan satgas judi online juga sebentar lagi akan srlesai dibentuk,” kata Jokowi, saat pembukaan Jakarta Fair di JIEXPO Kemayoran, seperti dikutip refubliknews.com, pada Jumat 14 Juni 2024.

Jokowi berharap, dengan adanya satgas ini, dapat mempercepat pemberantasan perjudian online. Meski Ia mengakui, kegiatan tersebut sifatnya transnasional yang tidak bisa diselesaikan dari satu negara.

“Judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi. Sehingga, salah satu pertahanan yang paling penting adalah masyarakat kita sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat harus menghindari kegiatan judi online. Jokowi juga mengajak tokoh masyarakat hingga tokoh agama untuk saling mengingatkan terkait bahaya dampak judi online.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” ungkapnya.

DH/raffa christ manalu/red

Pos terkait