detikhukum.id,-Purwakarta | Ratusan karangan bunga dihalaman kantor Kejari Purwakarta, sambut kedatangan Martha Parulina Berliana selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Dengan penuh harap, masyarakat menunggu kinerja tegas Kajari Purwakarta yang baru dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), pada Kamis, 13 Juni 2024.
Sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Purwakarta, seperti Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, pejabat OPD Purwakarta, forkopimda, dan kalangan lainya mengirimkan karangan bunga Ucapan Selamat kepada Martha Parulina Berliana, selaku Kajari Purwakarta.
Dari pantauan detikhukum.id di lokasi halaman kantor Kejari Purwakarta, tampak ratusan karangan bunga sudah terlihat sejak Kamis, 13 Juni 2024.
Karangan bunga ini menandakan bahwa masyarakat menyambut hangat terhadap Kajari Purwakarta yang baru, yang ditunggu kinerjanya dalam program pelayanan masyarakat serta penegakan hukum diwilayah Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya, kedatangan Kajari Purwakarta yang baru, sudah dinanti sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi, seperti kasus gratifikasi mobil mewah, kasus pemeriksaan 11 Kades di Purwakarta, serta kasus hukum lainya sampai saat ini belum ada kejelasan.
Seperti di kabarkan sebelumnya, bahwa Martha Parulina Berliana dilantik sebagai Kajari Purwakarta oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Katarina Endang Sarwestri.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan, bahwa sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Kejaksaan harus lebih Humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati.
“Selain itu dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip prinsip satu dan tak terpisahkan,” ujar Kajari Jabar saat pelantikan.
Kajati juga secara tegas meminta kepada seluruh jajaran, untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis, serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Pastikan terlaksana pola penegakan hukum yang humanis, proporsional, dan perhatikan nilai-nilai keadilan ditengah masyarakat serta kemanfaatan dan kepastian hukum guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.
DH/raffa christ manalu/red