detikhukum.id,-Karawang | Seorang terduga pelaku teroris berinisial AAR yang berkamuflase atau menyamar sebagai pedagang bubur sumsum keliling diwilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat rupanya terafiliasi sebagai jaringan terorisme pendukung ISIS.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 15 Juni 2024 kemaren.
Ia menyebut, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang terduga pelaku teroris berinisial AAR di salah satu area kawasan industri yang ada di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Sabtu, 15 Juni 2024 pagi.
“Ya betul, bahwasannya telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme di Kabupaten Karawang,” ungkap Trunoyudo.
Selain menangkap AAR, lanjut Trunoyudo, anggota Densus 88 juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan terhadap sebuah tempat yang menjadi lokasi persembunyiannya di salah satu rumah kontrakan yang berada di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
“Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh tersangka AAR di Cikampek, Kabupaten Karawang, ada beberapa barang bukti yang kami temukan dan sudah berhasil kami amankan dari tempat persembunyian tersangka AAR tersebut,” ujarnya.
Meski secara rinci Trunoyudo belum menyebutkan lebih detail terkait dengan barang bukti karena menurutnya anggota Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pengembangan lebih jauh lagi di lapangan. Tapi ia juga menyebut bahwa adanya bahan-bahan peledak yang disita dari tempat tersangka AAR bersembunyi (rumah kontrakan di Cikampek).
“Jadi selain itu, turut diamankan juga adanya beberapa komponen elektronik dan bahan peledak (untuk merakit bom) yang nantinya akan digunakan oleh tersangka AAR dalam melakukan aksi terornya tersebut,” jelasnya.
“Sementara untuk saat ini, tersangka AAR masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Densus 88,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sebuah rumah kontrakan di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, tiba-tiba di datangi oleh puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap dari tim Densus 88 Antiteror Polri pada Sabtu, 15 Juni 2024 siang.
Kedatangan mereka ke rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku teroris tersebut diketahui untuk melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan itu, sejumlah anggota Densus 88 Antiteror bersama personel dari Tim Jibom Polda Jabar keluar dari rumah kontrakan tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti yang terkait dengan jaringan terorisme.
Yang di mana beberapa barang bukti yang berhasil disita oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, salah satu di antaranya itu diketahui ada dua buah kantung plastik besar berwarna bening yang di mana isi di dalamnya itu berisikan serbuk bubuk belerang berwarna kuning dan putih, yang diduga serbuk tersebut merupakan salah satu bahan kimia untuk meracik atau merakit bom.
DH/raffa christ manalu/red