detikhukum.id,-Purwakarta | Pejabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengajak masyarakat ikut mensosialisasikan hari pemungutan suara pada Pilkada Purwakarta, yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Menurutnya, masyarakat yang mengikuti pencoblosan di Pilkada 2024 itu akan menentukan nasib Kabupaten Purwakarta untuk lima tahun ke depan.
“Mari kita saling mengingatkan, saling mengajak kepada tetangga dan saudara dan masyarakat secara luas untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada nanti,” kata Benni, kepada awaq media dilingkungan Pemkab Purwakarta, pada Selasa, 18 Juni 2024.
Benni menyampaikan, Pilkada nanti tak cuma memilih pemimpin di Purwakarta, tapi juga untuk Jawa Barat, pemilihan gubernur.
“Jadi, bagi masyarakat yang sudah berusia di atas 17 tahun, yang sudah menikah atau yang pernah menikah untuk datang ke TPS pada Pilkada nanti untuk memberikan hak suara memilih pemimpin lima tahun mendatang,” ujarnya.
“Kami berharap partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak tahun ini di Purwakarta bisa mencapai hingga di atas 85 persen,” tandasnya.
Pj Bupati Purwakarta juga berpesan untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta, agar senantiasa menjaga netralitas, profesional, adil, dan tidak memihak.
Sebab, Pilkada tahun 2024 ini merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena diselenggarakan secara serentak di 38 provinsi dan di 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
DH/raffa christ manalu/red