detikhukum.id, – TANGERANG — Perayaan lebaran Iduladha 1445 Hijriah, tahun 2024 masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menyalurkan hewan kurban sebanyak 27 sapi dan 34 kambing kepada masyarakat yang berhak menerima.
Puluhan ekor hewan kurban itu berasal dari Kapolres, seluruh satuan fungsi (satfung) Polres, para Kapolsek jajaran, Forkopimda Kota/kabupaten di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dan para pengusaha yang menyalurkan hewan Kurban melalui Polres Metro Tangerang.
“Kami berharap, dengan penyerahan daging kurban ini, dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Senin (17/6/2024).
Zain menerangkan, sebagian hewan kurban tersebut telah diserahkan kepada yang berhak menerima diantaranya: organisasi islam, organisasi kepemudaan, panti asuhan, pondok-pondok pesantren, masjid-masjid, yayasan yatim termasuk organisasi wartawan di Kota Tangerang.
Sementara itu, sebanyak 8 sapi dilakukan penyembelihan di rumah potong hewan, dimana ribuan kantong daging tersebut langsung diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan oleh panitia yang telah dibentuk, mereka adalah fakir miskin, para janda atau duda, pekerja harian lepas, pemulung, pengamen, anak yatim dan kaum duafa.
“Lebaran Idul Adha ini menjadi momentum bagi seluruh umat Islam untuk saling berbagi melalui pemotongan hewan kurban. Selain itu, idul adha bertujuan membangun ukhuwah dan toleransi antar sesama umat manusia,” kata Kapolres.
Ia berharap kegiatan ini menjadi amal ibadah seluruh personel yang berkurban termasuk para donatur dan Forkopimda. Semua pihak ingin berbagi kebahagiaan kepada masyarakat melalui penyaluran hewan kurban.
“Semoga menjadi ladang amal kebaikan bagi rekan-rekan yangj telah berkurban dan menyisihkan rezekinya untuk saudara-saudara kita pada momen Idul adha tahun ini,”tutur Kapolres.
DH/Guntur/red