Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Kualitas Tata Kelola Data Indonesia Berstandar Tinggi

detikhukum.id,-Purwakarta | Pemkab Purwakarta kembali diganjar penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penghargaan dalam bidang sistem tata kelola Satu Data Indonesia (SDI) itu diberikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta.

“Penghargaan itu diberikan lantaran Pemkab Purwakarta dinilai berhasil menerapkan standar berkualitas tinggi dalam tata kelola SDI. Prestasi ini bisa diraih berkat sinergi seluruh dinas dan lembaga di Pemkab Purwakarta,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Ia menyebut, penghargaan ini juga mendapatkan apresiasi penuh dari Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan.

“Beliau meminta agar prestasi yang membanggakan ini bisa menjadi energi baru untuk terus meningkatkan kinerja Pemkab Purwakarta dalam melayani kepentingan publik,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Penilaian Kualitas Data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Pemkab Purwakarta memperoleh penilaian sangat tinggi dalam pengelolaan SDI, yakni dengan skor 95.93 atau kategori sangat baik yang merupakan kategori tertinggi.

Penilaian SDI itu meliputi dimensi Conformity & Metadata dengan skor 99,78, dimensi Uniqueness skor 100, dimensi Consistency skor 100, nilai 100.00, dimensi Timeliness skor 100 dan dan dimensi Completeness dengan skor 60.

Peringkat skor dibagi kedalam 4 tingkatan yakni skor kurang dari 60 dengan kategori perlu diperbaiki, skor 60 – 80 kategori cukup, skor 81 – 89 kategori baik dan skor lebih dari 90 dengan kategori sangat baik, atau peringkat tertinggi.

Dengan meraih skor sangat baik itu, maka dalam tata kelola Satu Data Indonesia (SDI), Pemkab Purwakarta berada dalam ajaran teratas diantara 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.

Rudi menjelaskan, kebijakan tata kelola Satu Data Indonesia (SD) diatur melalui Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, terkait tata kelola data pemerintah.

Kebijakan ini, lanjut Rudi, bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi pakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah.

“Dengan demikian, SDI bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengambilan keputusan di tingkat nasional dan daerah dengan memastikan ketersediaan data yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh berbagai pihak yang membutuhkan,” jelasnya.

Diraihnya penghargaan itu melengkapi lima penghargaan dalam bidang tata kelola data dan informasi lainnya, yang telah diraih Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta dalam setahun ini.

Lima penghargaan yang telah berhasil diraih tersebut meliputi, Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada Desember 2023.

Penghargaan Top Digital Implementation 2023 Star 4 dari Majalah ItWorks dan Asosiasi IT dan TELCO Indonesia (Desember 2023).

Penghargaan Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif Dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (November 2023).

Kemudian, Penghargaan Inovasi Web Desaku Top 50 dari Gubernur Jawa Barat dan Penghargaan Digital Literacy of The Year dari Gubernur Jawa Barat (September 2023).

Rudi menyebut, dengan diraihnya berbagai penghargaan dalam tata kelola sistem data dan keterbukaan informasi publik yang berkualitas itu menunjukkan Pemkab Purwakarta berjalan pada jalur yang tepat dalam membangun dan memperkuat kualitas informasi strategis bagi publik.

“Peningkatan kualitas informasi publik merupakan suatu langkah yang harus kita tempuh. Masyarakat makin cerdas dan kritis. Informasi yang berkualitas menjadi tuntutan yang tidak terhindarkan. Kita harus siap menjawab semua tuntutan publik itu dengan data dan informasi yang berkualitas,” tandasnya.

DN/raffa christ manalu/red

Pos terkait