Polres Jakbar Amankan Musisi VTP Bersama Seorang Wanita, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

detikhukum.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkoba, salah satunya merupakan seorang musisi berinisial VTP.

Musisi tersebut diamankan bersama seorang wanita berinisial PA pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan.

“Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap,” ujar Indrawienny Panjiyoga di Mapolres, Jumat, 21/6/2024.

Indrawienny menjelaskan bahwa saat diamankan, keduanya bersikap kooperatif.

Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA. “Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu),” Ucapnya.

Selain itu, Indrawienny menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap kedua tersangka.

Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung.

“Kami masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” Terangnya.

Indrawienny meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” Tutupnya.

DH/indah/red

Pos terkait