Puluhan Ibu-Ibu Berdaster Gerudug Gedung DPRD Jabar, Protes PPDB 2024 Jalur Afirmasi

detikhukum.id,-Bandung | Puluhan ibu-ibu mengerudug Gedung DPRD Jawa Barat guna memprotes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024 yang dinilai kurang memfasilitasi masyarakat berekonomi lemah.

Para emak-emak melakukan aksi unjuk rasa dengan mengenakan daster, serta memukul peralatan dapur dan membentangkan poster sebagai bentuk protes.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan, Illa setiawati menyampaikan, kuota afirmasi sebanyak 20 persen, dan hanya 15 persen yang dialokasikan untuk keluarga ekonomi tidak mampu. Sedangkan 5 persen untuk peserta didik berkebutuhan khusus.

“Kuota yang 5% itu tidak terpakai, tapi malah dialihkan ke jalur prestasi. Seharusnya yang 5% itu tetap di jalur afirmasi, untuk yang keluarga kurang mampu yang tidak kebagian kuota,” ucap Illa, di tengah aksi tersebut, pada Senin, 24 Juni 2024.

Dia meminta agar DPRD Jabar segera memperbaiki sistem tersebut. Sehingga, masyarakat kurang mampu yang tidak tertampung dalam kuota sebelumnya bisa masuk kuota tambahan dari kuota anak berkebutuhan khusus yang tidak terpakai.

“Jadi, kita minta DPRD agar memperbaiki sistem tersebut. Agar masyarakat yang tidak tertampung dalam kuota sebelumnya bisa masuk kuota tambahan,” ujarnya.

Massa dari kalangan emak-emak berdaster pun langsung beraudiensi dengan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya dan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi mengatakan, kalangan keluarga ekonomi tidak mampu dalam praktiknya di PPDB tahun ini kesulitan mendapat alokasi kuota afirmasi.

“Ternyata ada kuota anak berkebutuhan khusus yang ini biasanya terpenuhi, ini tidak terpakai dan dialihkan untuk jalur prestasi. Mereka minta tolong kembalikan ke jalur afirmasi,” kata Abdul Hadi.

Ia pun akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Plh Kepala Disdik Jabar sehingga jalur afirmasi tersebut tetap diisi oleh calon peserta didik dari kalangan keluarga tidak mampu.

“Datanya sudah ada, artinya tinggal diubah untuk diambil ke jalur afirmasi,” tandasnya.

DH/raffa christ manalu/red

Pos terkait