detikhukum.id, – Tangerang-merupakan wilayah yang cukup banyak memiliki kasus kejahatan seperti begal,gengster dan lainnya.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di jln raya Gandaria kukun, pada hari Minggu tgl 23 Juni 2024,sekira jam 05;30 wib,tepatnya di Gandaria RT 005 RW 008,kelurahan sukatani kec,Rajeg kabupaten Tangerang.
Pada saat itu korban hendak beli makanan nasi uduk lalu korban melihat di jalan ada segerombolan orang yang tidak dikenal memakai sepeda motor melaju ke arah nya,kemudian menghampiri korban lalu mengejarnya sambil bawa senjata tajam jenis cerulit.
Kemudian korban lari menancap gas motor yang di kendarainya,karena panik korban pun terjatuh,disitu perampasan terjadi,korban pun lari dan di kejar sama perampok/begal,untung nya korban bisa di selamatkan sama warga.
Para perampok/begal tersebut langsung membawa kendaraan milik korban dan di bawa lari,karena ada warga yang melihat saat kejadian langsung pembegalpun di teriaki warga dan dilemparnya pake batu, kemudian pembegal bergegas melarikan diri sambil bawa yunit korban.
Saat diminta keterangan sama warga korban bernama Muhamad Andika, nangis histeris karena ketakutan,karena korban masih bocah di bawah umur.
Pihak keluarga pun langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke yunit reskrim Polsek Rajeg dan laporan di terima dengan nomer LP/B/63/Vl/2024/SPKT/Polsek Rajeg/Polresta Tangerang/Polda Banten.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yunit kendaraan sepeda motor bit dengan nomor kendaraan A 3481 WAL,warna Hitam tahun 2022, Kerugian materi Rp 17.000.000-(tujuh belas juta rupiah).
DH/GUNTUR/red