detikhukum.id, – Purwakarta- Kasus gratifikasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta, sampai saat ini terus bergulir, kali ini Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu (26 /06/2024).
Ratusan personil AMPP melakukan aksi damai menyampaikan dukungan moral kepada pihak Kejari untuk segera menuntaskan penanganan dugaan kasus gratifikasi mobil mewah bermerek Toyota Inova Hybrid, dengan Nopol T 1507 CA.
Dijelaskan Ibnu Saepul Rohman, Koordinator aksi tersebut kepada awak media,
“Kami dari AMPP menagih janji Kejari Purwakarta untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Purwakarta,”ungkapnya.
Menurutnya, melalui aksi moral kali ini AMPP memberikan dukungan moral kepada Kejari Purwakarta yang baru Dr.Martha Parulina Berliana, SH, MH, untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kami mendukung penuh Kejari Purwakarta, untuk menuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota yang diterima Anne Ratna Mustika,” ucapnya.
Ditegaskannya, menuntut Kejari Purwakarta, untuk segera memproses kasus tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Anne Ratna Mustika dan para oknum yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut,” ucapnya.
“AMPP menuntut pihak Kejari berlaku adil dan transparan dalam memproses dugaan kasus gratifikasi itu dengan Penuh tanggung jawab dan tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Purwakarta,” pungkasnya.
DH/Laela/red