Mengingatkatkan Kejaksaan Memeriksa Suatu Kasus Di Tahun Politik Jangan Merugikan Salah Satu Pihak

detikhukum.id, – Purwakarta- Pergerakan aksi demo yang di duga di danai salah satu calon yang akan maju di pemilihan kepala daerah sudah diketahui dan kami mengingatkan pihak Kejaksaan harus hati-hati menyikapi dan memeriksa suatu kasus di tahun politik, jangan sampai merugikan salah satu pihak. Demikian disampaikan Elan Sofyan yang akrab di sapa Kang Elan, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pemilu Damai (FMPPD) Kabupaten Purwakarta, kepada awak media, usai aksi mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) di depan kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jum’at (28/06/2024).

Mereka punya masa, mereka punya pendukung dan mereka juga punya si tuan untuk diprioritaskan,” kata Kang Elan.

Menurutnya, Ambu Anne (Anne Ratna Mustika) jelas akan maju di Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebagai calon Bupati Purwakarta periode 2024- 2029.

“Ada upaya pihak calon lainnya agar turun hasil survei tertinggi salah satu lembaga survei yang menyatakan Ambu Anne hasilnya paling tinggi mendapat dukungan,” kata Kang Elan.

Pihaknya mengingatkan, Kejaksaan harap bijak menyikapi situasi menjelang tahun Politik.

“Tertulisnya nama Ambu Anne Mustika dalam kasus dugaan gratifikasi itu bentuk tuduhan tidak mendasar, sudah jelas mobil itu kreditan dan buktinya ada, bagaimana bisa di sebut gratifikasi,” ungkapnya.

Hari ini dengan adanya audensi kita mendukung Kejari untuk memutuskan apa yang harus diputuskan sesuai dengan Proses yang dilalui.

“Siapapun nanti nya yang menggangu ketertiban keamanan di Kabupaten Purwakarta akan berhadapan dengan kami ,” tegas ketua FMPPD.

Hal itu dibenarkan Asep Papet Kurniawan yang akrab dipanggil Kang Papet, Sekretaris FMPPD. Pihaknya menambahkan, Aksi tadi bertujuan agar terciptanya kondusifitas dan stabilitas di Kabupaten Purwakarta jelang pemilu 2024 mendatang.

Benar, siapapun yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Purwakarta akan berhadapan dengan Kami,” ucapnya.

“Tuntutan yang kita sampaikan ke kejaksaan berkaitan dengan pemilu damai yang bertujuan diadakannya audensi ini agar terciptanya kondusifitas dan stabilitas politik khususnya isu-isu hukum yang hari ini sedang berjalan agar tidak menjadi komoditas politik yang kemudian menjadi tidak baik dan memecah belah serta merugikan salah satu pihak, dikarenakan opini-opini yang beredar,”ungkapnya.

Kami mau ngomong ultimatum keras bahwa Mereka memaksakan itu, maka Kami akan siap terhadap Mereka dan diduga ada unsur Politik,” jelas Kang Papet.

Tertulisnya Ambu Anne dalam tulisan yang beredar itu sudah mengarah tuduhan bukan lagi dugaan.

Tuduhan harus dengan bukti yang beralasan jelas, tidak untuk mengarahkan opini negatif seseorang yang belum pasti kejelasannya, demi kepentingan seseorang lainnya,” pungkas Kang Papet.

DH/Laela/red

Pos terkait