detikhukum.id, – TNI AL, Belawan,- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I melalui Tim Gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai amankan 39 orang PMI Non Prosedural dan 3 orang ABK yang diduga hendak berangkat menuju Malaysia tanpa jalur resmi, Sabtu (29/6/2024).
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi yang baik antara aparat pemerintahan ini didapati Kapal Pengangkut PMI Non Prosedural yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.
Selanjutnya para PMI Non Prosedural ini, akan mendapatkan pencerahan untuk membuka wawasan kepada para PMI Non Prosedural, agar melakukan kegiatan secara resmi dari Petugas Kantor Imigrasi Tanjung Balai, mengingat biaya yang dikeluarkan lewat jalur resmi tidak lebih mahal daripada lewat jalur non prosedural.
(Dispen Lantamal I)
DH/samsiah/red