detikhukum.id,-Purwakarta | Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan puluhan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Purwakarta yang digelar di Taman Maya Datar, pada Rabu, 3 Juli 2024.
Puluhan pejabat yang diambil sumpah jabatan tersebut terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 33 orang, Pejabat Pengawas 48 orang dan Pejabat Fungsional Tertentu sebanyak 13 orang.
Sementara, untuk pejabat lingkungan Dinas Pendidikan yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya ada sebanyak 68 Kepala Sekolah SD dan SMP serta 28 Pengawas Sekolah. Dari Dinas Kesehatan, ada 8 orang Kepala Puskesmas yang juga dilantik.
Agenda pelantikan tersebut dilakukan dalam dua sesi, yakni sesi pertama untuk pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional tertentu, pada sesi kedua, pelantikan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Ia juga berharap kinerja seluruh perangkat daerah dapat lebih maksimal.

Benni menyebut, promosi dan rotasi jabatan ini merupakan usulan dari Baperjakat dan telah melalui berbagai pertimbangan dan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kewenangan Penjabat Bupati tidak sama dengan Bupati definitif, kita tidak boleh melakukan mutasi, tidak boleh pemekaran wilayah, tidak boleh perubahan perijinan, tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis, tanpa rekomendasi atau ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri,” ujar Benni.
Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan langkah atau kebijakan yang diambil untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dengan catatan, karena jabatan belum terisi, ada yang pensiun, ada yang promosi dan lain-lain sebagainya.
“Kita lakukan pengisian dengan pejabat-pejabat yang baru, dalam arti kata ada yang promosi dan juga posisi-posisi yang lain, ada yang kita rotasi juga,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa tujuan dari penyegaran ini adalah untuk memastikan agar roda penyelenggaraan program dan kegiatan di setiap perangkat daerah tetap berjalan dengan baik, sehingga target-target kinerja yang ada di masing-masing perangkat daerah dapat tercapai, tentu yang paling utama semua harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, lanjut Benni, telah dilakukan cek dan ricek langsung kepada seluruh perangkat daerah, ia berpesan kepada para ASN Pemkab Purwakarta untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, karena hal itu adalah tujuan utama kinerja ASN sebagai abdi negara, adalah pelayan masyarakat.
DH/raffa christ manalu/red