detikhukum.id,- Jakarta | Dewan Pers telah melakukan investigasi mendalam terkait kebakaran yang viral dirumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa tragis tersebut menimpa keluarga Pasaribu yang mengakibatkan empat nyawa melayang, diantaranya Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting, anaknya Sudi, dan cucunya Loin.
Dewan Pers mengungkap, ada dua versi yang berbeda mengenai penyebab kebakaran tersebut. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyatakan, dugaan keterlibatan oknum TNI yang terkait dengan pemberitaan perjudian diwilayah setempat sebagai penyebabnya.
Sementara, versi lainnya menyebutkan, bahwa kebakaran terjadi dipicu oleh ceceran bensin dirumah korban yang kemudian menyulut api.
Tim pencari fakta dari KKJ Sumatera Utara yang terdiri dari berbagai organisasi pers telah melakukan verifikasi mendalam terhadap kasus tersebut.
Tim menemukan bahwa Sempurna Pasaribu telah melaporkan terkait maraknya praktek perjudian di Kabupaten Karo dalam sebuah artikel yang diterbitkan pada 22 Juni 2024. Artikel itu juga diunggah oleh Sempurna di akun Facebook miliknya.
Investigasi KKJ juga mengungkap bahwa Sempurna Pasaribu dan rekan-rekannya telah bertemu dengan oknum aparat yang diduga terlibat hanya beberapa jam sebelum kebakaran terjadi.
Pertemuan tersebut berlangsung Rabu malam, dan kebakaran terjadi pada Kamis dini hari, hanya beberapa jam setelah pertemuan tersebut.
Dewan Pers sangat menyesalkan kejadian ini dan menekankan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hukum.
Tim KKJ Sumut terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan investigasi tim, dengan harapan dapat membawa keadilan bagi keluarga Pasaribu dan mengungkap kebenaran dibalik tragedi tersebut.
DH/raffa christ manalu/red