detikhukum.id, -Tapanuli Tengah | Polres Tapanuli Tengah laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Keamanan di Bidang Pelayaran di Wilayah Kab. Tapanuli Tengah, Jumat (5/7/2024) pukul 09:30 WIB
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Ricardo Siahaan, SH, MH mewakili Kapolres Tapteng, turut hadir Kadis Perhubungan Kab. Tapteng dr. Febrianto Manalu, Plt Kadis Pariwisata Winner Napitupulu, Kadis Perijinan Satu Atap Jonedi Marbun, S. Pd, Para Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Tapteng, Satradar 234, Lanal Sibolga, Denpom 1/2, Kasat Pol Airud Sibolga, Ditpol Air Tapteng, KSOP Sibolga Suryadi, Para Pengusaha Kapal Wisata
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kabag Ops Kompol Ricardo Siahaan, SH, MH menyampaikan rapat koordinasi ini dilaksanakan karena adanya kejadian kecelakaan laut yang melibatka kapal wisata di kepulauan mursala pada Sabtu tanggal 29 Juni 2024, sehingga kami Polres Tapanuli Tengah melakukan kegiatan Linsek ini untuk mencari Solusi yang baik untuk kedepannya agar tidak terjadi kembali di wilayah kita.
“Polres Tapanuli Tengah telah memeriksa pihak yang terlibat pada kejadian tersebut dan pastinya akan ada yang menjadi tersangka, maka kami berharap melalui rapat ini, akan mendapat kesepakatan untuk langkah kedepannya terkait aturan dan penanggung jawab Wisatawan yang berlibur ke Wisata yang ada di Pulau wilayah Kab. Tapteng untuk menghindari insiden” Ucap Kabag Ops
Sebelumnya, Pihak Kepolisian dari Polres Tapteng dan Polairud juga telah melakukan himbuan kepada pemilik Kapal Wisata yang ada di Pandan, Mengingatkan kepada pengusaha Kapal agar kiranya kapasitas penumpang sesuai dengan besarnya Kapal jangan sampai melebihi Muatan atau Tonase.
Dari forum rapat koordinasi tersebut, disarankan kepada pemilik Kapal agar kiranya memeriksa Kapalnya terlebih dahulu sebelum mengangkut para Wisatawan yang hendak berangkat ke Pulau dan kepada Kapten Kapal agar tidak menerima jumlah penumpang yang melebihi Kapsitas Kapal.
Bagi para Pengusaha Kapal yang tidak memiliki Dokumen Kapal tidak diperbolehkan untuk beroperasi, Dengan ketentuan ketentuan yang telah di bahas di Polres Tapteng akan dilakukan Rapat kembali yang di Fasilitasi Pemkab Tapteng.
Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Keamanan di Bidang Pelayaran di Wilayah Kab. Tapanuli Tengah berakhir pukul 12:20 WIB berlangsung dengan keadaan aman dan kondusif.
DH/Bilson/red.