detikhukum.id,- Purwakarta | Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melakukan pengamanan kepulangan jemaah haji Kabupaten Purwakarta kelompok terbang (kloter) 38 di Mesjid Tajug Gede, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 11 Juli 2024 dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pelaksanaan pengamanan kepulangan jemaah haji ini sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian, dalam hal ini Polres Purwakarta guna memberikan rasa nyaman dan aman kepada jemaah haji selama proses kepulangan.
“Kegiatan pengamanan ini sebagai bentuk pelayanan Kepolisian untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya jema’ah haji asal Kabupaten Purwakarta,” kata Edwar.
Ia mengucapakan selamat kepada para jemaah haji yang berasal dari Kabupaten Purwakarta, atas kesempatan yang diberikan dalam menuaikan ibadah haji.
“Sehingga dapat menyelsaikan rukun Islam yang kelima, yakni menunaikan ibadah haji. Semoga jamaah haji Kabupaten Purwakarta dalam keadaan sehat serta menjadi haji yang Mabrur,” ucapnya.
Edwar menyampaikan, bahwa kedatangan jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta dilakukan pengamanan dan pengawalan dari kloter 15 dan kloter 38.
“Kita tempatkan beberapa personil untuk melakukan pengamanan dan pengawalan kedatangan Jemaah Haji asal Kabupaten Purwakarta. Pengamanan dilakukan mulai dari penjemputan di embarkasi hingga kita lakukan pengawalan terhadap kendaraan para jemaah ke tempat penyambutannya di Mesjid Tajug Gede Purwakarta,” tandasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red