detikhukum.id, – Tangerang, – Dalam Rangka menegakkan Perda nomor 7 tahun 2005 tentang pelanggaran penjualan atau peredaran minuman beralkohol dan Perda nomor 8 tahun 2005 tentang pelanggaran pelacuran dan prostitusi di wilayah kota Tangerang.
“Kegiatan Razia Gabungan Satpol PP kota Tangerang dan Satpol PP Provinsi Banten yang di gelar pada hari,Rabu 10 juli 2024 di mulai PKL,19.39 wib sampai PKL,22.00 wib yang di lakukan di beberapa Titik yang ada di wilayah kota Tangerang
“Sementara Barang Bukti (BB) yang di dapat sebanyak 394 Botol/kaleng berbagai jenis
Giat Razia Gabungan yang di ikuti oleh.
:Personil Satpol Pp kota Tangerang,Sebanyak 50 Personil
:Satpol PP Provinsi Banten, 9 Personil.
:Polri: 5 Personil.
:TNI: 6 Personil.
“Adapun Giat Razia Gabungan yang di hadiri oleh
-Bpk,AGUS SUPRIYADi (Kasatpol PP Provinsi Banten)
-Bpk.R IRMAN PUJAHENDRA(PLT Kasatpol PP Kota Tangerang)
-Bpk.AGAPITO DE ARAUJO (Sekdis Satpol PP kotaTangerang)
-Bpk.ADE SYARIF (Kabid PPUD Satpol PP Kota Tangerang )
-Bpk.H,ALWANI (Kabid Bhinamas Satpol Pp kota Tangerang)
-Bpk.JOSE AV CABRAL (Kabid Gakumda Satpol PP kota Tangerang)
-Bpk,HADI ISMANTO ( Kabid Tramtibum Satpol PP Kota Tangerang)
-Bpk,ANDIKA SUSILO (Kasie Kewasdin)
-Ibu SHANTI SARI ( Kasie Opdal)
-Bpk,AZIZ DURACHMAN ( Kasie Tibum)
-PPNS Satpol PP Provinsi Banten
-PPNS Satpol PP Kota Tangerang.
-TIM Kewasdin Satpol PP Kota Tangerang.
“Sementara Yang Memimpin Apel BPK ,AGAPITO menyampaikan,Banyak terimakasih,Karena sudah hadir pada malam ini untuk Melaksanakan giat Razia gabungan terkait Perda Nomor 7ndan 8 Tahun 2005,kepada Satpol PP Provinsi Banten dan TNI,Polri,Semoga kedepan kita selalu berkolaborasi dalam rangka melaksanakan tugas dan terkait operasi,nanti tehnis nya dilapangan oleh Kasie Opdal selaku team dua dan kalau team satu oleh Kasie Tibum.
Lanjut Sekdis,Saat ini kita akan melaksanakan tugas bukan hal yang baru melakukan kegiatan seperti ini,teman dari PPNS pun turut serta mengawal dan mendata,dari KODIM atau POLRES apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan tolong di bantu keamanan nya
AGAPITO berpesan Kita harus profesional dan Solit dalam melaksanakan tugas”ujar AGAPITO.


“Semantara BPK,AGUS SUPRIYADI menjelaskan,dalam Giat Ini saya sangat Berterimakasih kepada TNI,POlRI yang sudah membantu dalam hal ini,saya berharap dalam Giat Oprasi penegakan Perda nomor 7 dan 8 tahun 2005 ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Lanjut AGUS,Giat Oprasi Razia Gabungan ini kita harus satu komando guna menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,terutama kepada pemilik maupun kita dan jangan sampe ada perbedaan pendapat jangan sampai Miss communication”pungkas AGUS.
“Adapun data pelanggar perda Nomor 7 tahun 2005 adalah:
-Sdr IKSHAN ( Warung jamu)di jln.Hoss Cokroaminoto RT.03/09 Kel,Sudimara Timur,kec Ciledug jumlah BB:44 botol.
-Sdr.Hasin Tongan Silaban (LAPO)jln,Hasyim Ashari RT.02/07.Kel,Pinang kec,Pinang
-Sdr,Anan Victor (LAPO)di jln,Hasyim Ashari RT 02/07.Kel,Pinang,Kec,Pinang,Jumlah BB:276 botol.
“Adapun Data pelanggar Perda Nomor,8 tahun 2005 yaitu:
-Red doorz Rocco House di Jln,Taman Royal ,Kel.Tanah tinggi ,kec Tangerang,Jumlah BB :4 Pasang.
-Red doorz Sane:Nihil
-Red door Room Amenities Damage Charges:Nihil
-Red doorZ Groovy Inn by Urbanview;Nihil
Giat selesai PKL,23.00 wib selanjutan nya BB minuman beralkohol dan pasangan yang terjaring diamankan oleh PPNS Satpol PP Kota Tangerang dan Situasi kondusif dan aman.
DH/Guntur/red