detikhukum.id- BEKASI-
Kamis, 11 Juli 2024, UNIT BINMAS POLSEK PONDOK GEDE melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA YASFI yang berlokasi di Jln Raya Kp. Sawah rt 06/02, Kel. Jarahayu, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah:
- Ipda Pardi Prasetya, SH (Panit Binmas)
- Ipda Edi Riyatno (Bhabinkamtibmas Kel. Jatimurni)
- Aiptu Afini Harum (Panit Binmas)
- Aipda Lili Jazuli (Unit Reskrim)
- Aipda Nia Ratna Utami, S.Pd (Lantas)
- Brigadir Halih Kunto Aji
Kegiatan MPLS ini diikuti oleh kurang lebih 50 siswa baru SMA YASFI, serta kepala sekolah Bapak Zuhrul Anam Wiranata dan para guru SMA YASFI.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan MPLS ini meliputi:
- Tawuran
- Perundungan/Bullying
- Lalu Lintas
- Narkoba
Ipda Pardi Prasetyo, SH menyampaikan materi tentang tawuran di lingkungan pelajar yang semakin marak terjadi di jalan raya, dan berharap agar siswa SMA YASFI tidak terlibat dalam tawuran.
Materi tentang Bullying/Perundungan disampaikan oleh Panit Binmas Aiptu Afini Harum, yang mencakup tiga kategori bullying yaitu verbal, sosial, dan fisik.
Aipda Nia Ratna Utami, S.Pd menyampaikan materi tentang lalu lintas, pentingnya tertib lalu lintas bagi siswa/siswi SMA YASFI, serta pengenalan tentang pelanggaran lalu lintas dan penyebab kecelakaan di jalan.
Materi narkoba disampaikan oleh Aipda Lili Jazuli, yang mencakup jenis-jenis narkoba sintetis, ganja, heroin, dan sabu yang sering beredar di masyarakat, agar siswa mengetahui dan tidak terlibat sebagai pengguna maupun penjual.
Bhabinkamtibmas Ipda Edi Riyatno menyampaikan pesan kamtibmas agar siswa/siswi tidak terlibat dalam tawuran dan tidak keluar rumah terlalu larut malam untuk menghindari tawuran pelajar.
Kegiatan patroli, sambang, dan DDS (Door to Door Service) berjalan lancar dan kondusif selama kegiatan MPLS berlangsung.(penmas).
DH/Wilson.P/red