detiknews.id,- Purwakarta | Sejumlah pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat di minta membayar iuran sebesar Rp 5000 untuk perayaan HUT Kabupaten Purwakarta di tahun ini.
Hal itu diketahui berdasarkan adanya keluhan dari salah satu orang tua pelajar yang anaknya sekolah diwilayah Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta.
“Iya, anak saya diminta iuran sebesar Rp 5000 melalui pesan di group sekolah. Isi pesannya dalam rangka HUT Purwakarta dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) serta Paskibra, ada iuran Rp 5000 di kumpulkan mulai besok,” kata orang tua siswa yang meminta namanya dirahasiakan, pada Rabu, 17 July 2024.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan adanya iuran dari pihak sekolah asalkan sesuai regulasi. “Jangankan segitu, Rp 50.000 pun saya akan bayar tapi sesuai regulasi jangan pungutan liar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi ataupun surat edaran untuk meminta iuran perayaan HUT Purwakarta, PHBN, dan Paskibra.
“Tidak, Disdik Purwakarta tidak pernah memerintahkan sekolah untuk memungut iuran seperti itu,” kata Purwanto, di Komplek Pemkab Purwakarta.
Ia menegaskan, pihaknya telah melarang sekolah untuk memungut iuran yang tidak sesuai regulasi. Dirinya menilai, iuran untuk HUT Purwakarta tersebut inisiatif dari pihak sekolah.
“Nanti kita panggil pihak sekolah yang meminta iuran kepada pelajar tersebut, hari ini juga kita panggil,” tegasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red