detikhukum.id, – Bekasi – SMK Teratai Putih Global 4 Kota Bekasi menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di SMK Teratai Putih Global 4 yang beralamat di Jl. BKKBN, Jl. Bayan II, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Rabu(17/7/2024).
Dalam kegiatan MPLS tersebut, pihak sekolah mengundang Unit Narkotika dan Unit Lalu Lintas Polsek Bantargebang yang diwakili oleh AIPTU Priyo Cahyono dan AIPTU Nugroho Dwi Tamtomo. Mereka memberikan materi terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika serta pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 125 siswa/i baru SMK Teratai Putih Global 4 Kota Bekasi. Hadir pula Kepala Sekolah, Bapak Wawan Kuswandi, S.Pd., beserta jajaran staf dan panitia MPLS.
Melalui kegiatan ini, pihak sekolah bertujuan untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada siswa-siswi baru agar tidak terpengaruh dengan penyalahgunaan narkotika dan minuman keras yang saat ini marak terjadi di kalangan remaja. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya kegiatan MPLS ini, diharapkan siswa-siswi baru SMK Teratai Putih Global 4 Kota Bekasi dapat memahami dan menerapkan pelajaran yang diberikan, sehingga dapat menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
DH/Wilson.P./red