detikhukum.id, Ketika di temui di Kantor APL Tower, Ketum Peradi Nusantara Ronald Samuel Wuisan mengatakan bersyukur para peserta 99% Lulus dan bangga kepada para peserta yang ikut. Itu artinya mereka memperhatikan materi yang di sampaikan oleh Para Profesor yang mengajar. Pengajar kami mulai dari Prof OC Kaligis (Advokat Senior dan Dosen), Prof Amad Sudiro, (Rektor UNTAR) Prof Ariawan Gunadi, ( Ketua Yayasan UNTAR/Ahli PHI & Perdagangan & Bisnis), Prof Anshari Ritonga (Ex Dirjen Pajak), Prof BF Sihombing (Ahli Agraria), Komjen Pol (P) Oegroseno (Ex Wakapolri), Ariawan Rahmat, BKP (Konsultan Pajak/Advokat/SekJen Peradi Pajak Nusantara), Irwan BKP (Waketum Peradi Pajak Nusantara/Advokat/konsultan pajak) dan masih banyak lagi .
Awal nya ketika melaksanakan Pendidikan secara Online, saya worry apakah materi dapat diserap atau tidak oleh peserta, akan tetapi Alhamdulillah Puji Tuhan Dari angkatan 1-9 Peserta dapat menyimak dengan baik materi yang di sampaikan oleh pemateri.
Sambung Ronald, angka kelulusan peserta membuktikan bahwa pendidikan di Peradi Nusantara adalah pendidikan yang berkualitas dan menghasilkan calon advokat yang berkualitas juga. 4 orang yang tidak lulus, mereka langsung Ujian lagi secara Gratis dan hasil nya lulus Semuanya, tandas Ronald.
Marsda TNI Agung Handoko Ex Komandan Puspom TNI yang juga menjadi Peserta PKPA UPA Brevet A B Angkatan IX, menyebutkan bahwa Pendidikan PKPA UPA Brevet A B di Peradi Nusantara sangat berkualitas dan juga sangat membantu peserta karena di lakukan secara online, tapi tidak satupun pemateri nya abal-abal atau tidak bermutu, semuanya luar biasa dikarenakan pemateri mengaplikasikan antara teori yg dimiliki dengan praktek yg pernah dijalani.
SekJen Peradi Nusantara Irine Andriani, S.H.,S.Farm menambahkan, bahwa kami akan terus menerus memberikan layanan dan pendidikan PKPA/Brevet yang terbaik buat semua calon advokat. Pendidikan secara online bertujuan supaya peserta dari luar Jakarta juga dapat pemateri yang bagus seperti Prof OC Kaligis, Prof Amad Sudiro, Prof Ariawan Gunadi dan lainya, sehingga advokat di daerah bisa mempunyai kualitas yang sama dengan advokat di ibu kota Jakarta.
Sisi lain, Peradi Nusantara bekerja sama dengan Peradi Pajak untuk selalu menyelenggarakan pendidikan Bundling PKPA UPA Brevet A B.
SekJen Peradi Pajak Nusantara, Ariawan Rahmat BKP mengatakan Semua masyarakat wajib mengerti Pajak, apalagi pengacara wajib ambil pendidikan pajak dan menjadi Kuasa Hukum Pajak, karena Kuasa Hukum Pajak saat ini akan menjadi Profesi yang bagus dan menjanjikan. Negara kita 70% APBN dari Pajak, jadi pengusaha pasti butuh konsultan pajak atau kuasa hukum pajak, nah kami Peradi Pajak Nusantara hadir tanpa memandang dari organisasi advokat mana, mari kita belajar bersama sama-sama, sebab kami menyediakan Magang Online Perpajakan juga sehingga peserta akan semakin pinter dan sukses, amin.. lanjut Ariawan Rahmat.
Ariawan juga mengajak Rekan2 sejawat atau advokat untuk menjadi Kuasa Hukum Pajak lewat Organisasi Peradi Nusantara dan Peradi Pajak Nusantara dengan menghubungi admin di 0813-1784-3152 (wa).
Harga hanya 5 juta untuk Kuasa Hukum Pajak, Paket Bundling PKPA UPA Kuasa Hukum Pajak hanya Rp. 10 juta, lanjut Ariawan.
DH/Eman Sulaeman/red