Pemuda Batak Bersatu DPD Propinsi Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan Pengurus Pemuda Batak Bersatu DPC Kabupaten Tapanuli Tengah.

detikhukum.id | Tapanuli Tengah – Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tapanuli Tengah menerima Surat Keputusan Pengukuhan pengurus setelah Hotdel Sitompul, M.Pd mengundurkan diri dari ketua PBB DPC Kab. Tapanuli Tengah.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan ini Pemuda Batak Bersatu DPD Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan dan mengukuhkan Susunan struktur kepengurusan ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai Surat Keputusan Nomor : 130/DPD-PBB/SK-PRB/VII/2024, tanggal 20 Juli 2024 dengan secara otomatis Surat Keputusan sebelumnya Nomor : 017/DPD-PBB/SK-PRB/VIII/2022, tanggal 25 Agustus 2022
telah dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sekretaris Pemuda Batak Bersatu DPD Provinsi Sumatera Utara (Antonius Simamora, ST) menanyakan kepada Ketua Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tapanuli Tengah (Baik Royal Simanullang, M. Mar.E) mau dibawa kemana organisasi PBB DPC Kab. Tapteng ini, apa Visi dan Misi sebagai ketua jika SK ini tertanda tangani ?

Ketua terpilih PBB DPC Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan program, visi/misinya : Sebelum saya bergabung dengan organisasi PBB DPC Kab. Tapanuli Tengah, saya melihat organisasi ini sangatlah besar dan saya merasa terpanggil untuk bergabung dan diterima pada organisasi ini sebagai penasehat.

Setelah ketua Hotdel Sitompul, M.Pd (mantan) memohon pengunduran dirinya dari ketua PBB DPC Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan ini saya diminta oleh pengurus dan anggota PBB DPC Kab. Tapanuli Tengah, beberapa PBB PAC dan PBB Ranting yang mewakili menunjuk langsung dan disepakati dalam forum rapat dengan jumlah peserta rapat : 31 orang untuk mempercayakannya kepada saya menjadi ketua PBB DPC Kab.Tapanuli Tengah.
Visi dan Misi yang akan saya jalankan adalah sebagai berikut :

  1. Mengembangkan dan membenahi organisasi ini sehingga menjadi organisasi yang diperhitungkan oleh pemerintah dan masyarakat menjadi organisasi yang rukun, cinta damai, sejahtera dan bermartabat.
  2. Memperdayakan sumberdaya yang ada melalui SDM dan usaha masing-masing PAC dan Ranting untuk dapat berkontribusi bagi keluarganya serta menambah kas pada DPC, PAC dan Ranting se-Tapanuli Tengah.
  3. Mengunjungi setiap PAC dan Ranting guna merajut kebersamaan seluruh rekan juang.
  4. Mendirikan PAC dan Ranting di setiap Kecamatan serta Kelurahan/Desa bagi PAC dan Ranting yang masih belum berdiri organisasi Pemuda Batak Bersatu di daerah kabupaten Tapteng khususnya.

Ketua Pemuda Batak Bersatu DPD Provinsi Sumatera Utara (Dr. Ronal Gomar Purba, S.Si, M.Si) menjelaskan : Menjadi ketua atau pemimpin haruslah orang yang mampu mengelola organisasi, mampu keuangannya, memiliki hati dan selalu action (aksi) serta mampu berinteraksi.

Menurut pengurus dan anggota Pemuda Batak Bersatu se – Tapanuli Tengah, bahwa ketua terpilih DPC Kab. Tapanuli Tengah (Baik Royal Simanullang, M.Mar E) telah memiliki kemampuan mengelola organisasi, memiliki hati dan mampu berinteraksi.

Surat Keputusan Pemuda Batak Bersatu DPC Kab. Tapanuli Tengah diberikan dan tertandatangani oleh Ketua PBB DPD Provinsi Sumatera Utara dan Sekretaris PBB DPD Provinsi Sumatera Utara dihariri oleh jajarannya.

DH/Bilson.B/red.

Pos terkait