detikhukum.id, – Purwakarta- Kerja keras aparat Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil menemukan kendaraan roda dua milik
Rosid (59) warga Kampung Sukamaju, Desa Sukahaji, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dirinya mengaku senang motor yang sempat hilang kembali di temukan Polisi dan dikembalikan kepadanya tanpa tebusan. Hal tersebut di ketahui dalam Konfrensi Pers yang menghadirkan pihaknya untuk langsung mengambil motor miliknya itu, Senin Sore (22/07/2024)di Mapolres Purwakarta.
Ucapan Terimakasih disampaikan Rosid menjelang detik-detik pengambilan Motor Honda Beat miliknya yang sempat hilang saat diparkir dan di tinggal untuk pergi bekerja di sebuah kebun, Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu.
“Saya lapor ke polisi, seminggu lalu saya dihubungi Polres Purwakarta. Motor ketemu, bisa diambil dengan bawa bukti surat sah. Alhamdulillah, seneng banget. Terima kasih banyak atas kerja keras Polres Purwakarta. Sepeda motor saya kini kembali, tidak ada yang berubah,” Ucap Rosid.
Usai Pengembalian motor Rosid yang ditemukan hasil kerja Tim Kepolisian yang dipimpinnya, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya mengungkapkan, pengembalian motor milik korban bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
“Masyarakat korban curanmor yang melapor ke Polisi, Kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah, kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada Saya langsung,” tegas Kapolres yang baru beberapa hari bertugas di Purwakarta tersebut.
Kapolres katakan, akan menanggapi serius setiap laporan masyarakat. Menurutnya, ada sepeda motor curian lainnya, masih didata untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
“Intinya, kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat atas petunjuk dan bimbingan Bapak Kapolda Jabar dan Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Secara bertahap akan kami lakukan prosedur. Kami akan menggali data motor lainnya untuk dapat diketahui siapa pemiliknya. Kita akan kembalikan,” ungkap Kapolres.
Masyarakat Purwakarta dihimbau berhati-hati menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat” jelas Kapolres.
“Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami juga aktif melibatkan Warga dalam melaksanakan siskamling maupun himbauan kepada Masyarakat,” pungkasnya.
DH/Laela/red