detikhukum.id, – Jakarta–Tim TP3 Polda Metro Jaya berhasil mencegah tawuran yang hendak terjadi di daerah Cakung Jakarta Timur.
Awalnya Tim TP3 Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Ipda Januar dan anggotanya melakukan Patroli di Jl. Buaran Gowok RT.03 / RW.02 Kel. Cakung Timur Kec. Cakung Jakarta Timur, mencurigai remaja yang akan melakukan tawuran antara kelompok Jakarta Bekasi dengan Cicago Cilincing menggunakan sepeda motor. Selasa (30/07/2024).
Tawuran berhasil dibubarkan dan mengamankan 16 orang anak beserta dengan barang bukti berbagai jenis senjata tajam dan sepeda motor. Kemudian remaja yang diamankan tersebut di serahkan dan diamankan ke Polsek Cakung Jakarta Timur.
” Terdapat 16 remaja berikut barang bukti Sajam jenis clurit sebanyak 6 buah, 1 buah stik golf, 2 buah corbek, 3 buah pedang, dan 1 botol cairan air keras serta 10 unit sepeda motor, diserahkan oleh Tim TP3 Polda Metro Jaya ke Polsek Cakung.” Ungkap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra saat dikonfirmasi.
Pihaknya menambahkan bahwa dari 16 remaja yang diamankan, terdapat 3 orang yang terbukti membawa senjata tajam.
” Ketiga orang remaja yang terbukti membawa senjata tajam akan dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.” Tegas Kapolsek.
Untuk itu guna mengantisipasi kejadian terulang, iapun bersama jajaran Polsek Cakung terus mengintensifkan patroli dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah nya.
” Anggota kami sebar di berbagi titik rawan tawuran, terutama jelang dini hari.” Pungkas nya.
DH/Wilson.P./red