STT INTI Bandung Telah Terakreditasi Hingga 6 September 2028

Detikhukum.id – Jakarta Pusat, DKI Jakarta – Bertempat di Media Center PGI Ghra Oikoumene Jl. Salemba Raya No. 1 berlangsung Konferensi Pers terkait permasalahan STT INTI Bandung yang beredar dalam pemberitaan yang miring. Sekolah Tinggi Teologi INTI Bandung yang berdiri pada tanggal 4 Februari 1991 kurang lebih 33 Tahun merupakan perguruan tinggi teologi nasional yang sampai saat ini telah menghasilkan banyak pelayan Tuhan yang diakui dan kompeten dalam ilmu kepemimpinan, perintisan jemaat dan penggembalaan gereja.

Dalam konferensi pers tersebut dihadiri oleh:

  1. Deddy Madong SH, M.A. Wakil Ketua Yayasan STT INTI Bandung
  2. Pdt. Dr Amos Sukamto STT INTI Bandung
  3. Pdt.Ir. Yusak Toto M.A Ketua Majelis Apostolik Sinode GKPB MDC.
  4. Dr. Antonius Natan (Pengurus BMPTKKI).

Program pendidikan STT INTI Bandung yang menyelenggarakan pendidikannya di Kota Bandung. begitu memperhatikan kualitas akademis yang berbobot tinggi. Kehidupan rohani peserta didiknya dapat dipertanggungjawabkan. Begitu juga keterampilan lulusannya telah menjawab kebutuhan jemaat. Dan yang tidak kalah penting, proses statusnya mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku.”

STT INTI Bandung telah terakreditasi dengan nomor akreditasi Nomor 3342/SK/BAN- PT/Ak Ppj/S/VIII/2023 berlaku sampai 6 September 2028. Selain itu, STT INTI akan melaksanakan wisuda pada bulan Agustus yang akan datang, dan pada minggu yang lalu semua ijazah calon wisudawan tersebut telah memperoleh nomor ijazah nasional dari PD DIKTI. Kedua data tersebut menunjukkan bahwa STT INTI sudah terakreditasi dan bukan seperti yang diberitakan dalam media Klikpendidikan.id bahwa STT INTI belum terakreditasi.

Oleh karena itu pihak STT INTI merasa terkejut dan sangat kecewa terhadap pemberitaan yang tidak seimbang serta tidak akurat yang telah dilakukan oleh media Klikpendidikan.id. Bahkan STT INTI merasa nama baiknya telah dicemarkan. Oleh karena itu STT INTI dengan ini

menggunakan hak jawab atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.

Sebagai catatan, STT INTI telah melakukan proses belajar mengajar sejak tahun 1992 dan selama ini selalu mengikuti peraturan baik yang ditetapkan oleh Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI, PD DIKTI dan BAN PT. Serta para alumni STT INTI telah melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana di berbagai perguruan tinggi negeri serta beberapa orang menjabat sebagai Perwira Tinggi baik di TNI maupun POLRI. Hal ini menegaskan bahwa adalah tidak mungkin STT INTI tidak terakreditasi.

“Dengan demikian pemberitaan di media Klikpendidikan.id tidak berdasar data terkini dan tentunya tidak akurat. Karena itu kami meminta media Klikpendidikan.id untuk meluruskan
berita yang tidak benar yang telah dimuat sebelumnya,”

Reporter;: Johan Sopaheluwakan

Pos terkait