detikhukum.id | Tapanuli Tengah – Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga (PPN Sibolga) sebagai pelayanan publik, telah melaksanakan kegiatan : Sosialisasi Forum Konsultasi Publik sebagai standard pelayanan dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan yang adil, transparan dan akuntabel.
Dalam sosialisasi forum konsultasi publik dihadiri oleh pemilik kapal perikanan/pengurus kapal, masyarakat nelayan, media massa, akademisi/lembaga pendidikan, stakeholder/pengguna layanan dan instansi/lembaga terkait di PPN Sibolga pada hari/tanggal : Rabu (31/07/2024).

Pertemuan dibuka oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga (Makkasau, S.Pi, M.Si).
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga memaparkan bahwa : Tujuan dilakukan forum konsultasi publik untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain : pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif
dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Manfaat forum konsultasi publik secara umum adalah untuk menyelaraskan kemampuan
penyelenggara pelayanan dengan harapan publik atau meminimalisir dampak
kebijakan yang merugikan publik.
Manfaat forum konsultasi publik khusus bagi penyelenggara pelayanan PPN Sibolga
adalah :
a. Memperoleh masukan dari publik tehadap kebijakan yang akan di rumuskan dan ditetapkan;
b. memperoleh bahan masukan dari publik dalam rangka perumusan maupun perbaikan kebijakan;
c. mengajak dan mendidik publik sebagai pengguna layanan untuk
mengetahui kebijakan yang ditetapkan penyelenggara;
d. mengajak dan mendidik publik untuk turut serta dalam rangka pengawasan pelaksanaan kebijakan;
e. Sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggara pelayanan untuk
mengetahui efektifitas dari kebijakan yang ditetapkan dalam memberikan layanan kepada publik;

Pada forum tersebut, berbagai isu dan tantangan terkait pelayanan publik dengan fokus standar pelayanan di PPN Sibolga dibahas secara mendalam. Masyarakat, akademisi, pemilik kapal/pengurus kapal perikanan, media pers, (digital) dan pengguna layanan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan mereka secara langsung kepada PPN Sibolga terkait standar layanan yang ada.
Forum konsultasi publik dilaksanakan berupa diskusi
yang merupakan bentuk pertemuan antara penyelenggara pelayanan dan publik terkait lebih mengarah kepada metode diskusi dimana pihak penyelenggara yang menjadi narasumber atau mengundang pakar/ahli (akademisi) sesuai tema yang akan dibahas.
Di akhir sesi, beberapa rekomendasi dan rencana tindak lanjut disepakati bersama, diantaranya adalah peningkatan fasilitas di pelabuhan, peningkatan sistem manajemen dan pemantauan, serta perbaikan standar pelayan di PPN Sibolga.
DH/Bilson.B/red.