Romo Kefas: Upaya Pewarna Indonesia Bangun Moderasi Beragama dari Kultur Akar Budaya Nusantara

detikhukum.id, – Bogor, Jawa Barat – Istilah “Moderasi Beragama” dipopulerkan oleh Lukman Hakim Saifudin saat menjabat sebagai Menteri Agama RI (2014-2019), sehingga tidak salah jika beliau dijuluki sebagai Bapak Moderasi Beragama. Kini, moderasi beragama telah menjadi salah satu program prioritas nasional. Bahkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, pada 25 September 2023.

Sebagai sebuah program, moderasi beragama dapat dimaknai sebagai upaya memoderasi penganut agama, agar dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya tidak terjebak pada dua kutub ekstrem, baik yang terlalu ketat atau yang terlalu longgar. Kutub yang terlalu ketat hanya akan membenarkan agamanya dan tafsirnya dalam memahami agamanya dan menolak tafsir pihak lain/pilihan agama lain, disertai fanatisme berlebihan yang pada akhirnya melahirkan radikalisme dan kekerasan atas nama agama. Sedangkan kutub yang terlalu longgar cenderung mendewa-dewakan akal dan mengabaikan kesucian agama, demi toleransi yang berlebihan dan tidak pada tempatnya.

Maka, dengan ikhtiar moderasi beragama, para pemeluk agama diharapkan memiliki pemahaman dan keyakinan agama yang kian mantap terhadap agama pilihannya disertai pandangan dan sikap terbuka (inklusif), dalam arti menghormati perbedaan tafsir terhadap ajaran agamanya, dan menghargai pihak lain yang memiliki keyakinan agama berbeda. Bahkan dengan pihak-pihak yang berbeda itu, mereka aktif mencari titik temu dan menggalang kerjasama untuk membangun keutuhan bangsa, menciptakan harmoni social, dan perdamaian dunia.

Moderasi beragama merupakan ikhtiar untuk membentuk karakter moderat dalam beragama, oleh karena itu menurut Kefas Hervin Devananda,S.Th,.M.Pd.K ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat, membangun Moderasi Beragama bukan saja tugas Pemerintah, tokoh agama semata akan tetapi adalah tugas dari semua komponen bangsa, dan dalam hal ini Pewarna Indonesia telah melakukan upaya – upaya dalam menjaga ke Bhinneka an dan kerukunan umat beragama melalui narasi pemberitaan dan program – program yang nyata salah satu misalnya adalah kegiatan “Napak Tilas Rasul Jawa” (28/03/2022 – 4/04/2022) yang lalu, yang juga di dukung oleh Wakil Ketua MPR RI abangda Ahmad Basarah, Ujarnya saat diwawancara awak media di bogor, selasa sore (30/07)

Itu adalah wujud kontribusi pewarna Indonesia dalam menjaga keragaman di bangsa ini dengan menggali akar budaya nusantara, ternyata kristen nusantara itu bertumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat nusantara, dimana budaya kita  mampu menyelaraskan hubungan antar umat beragama dimasa lalu,tanpa ada pergesekan dalam hubungan bermasyarakat,jelas Ayah dari satu putra ini kepada awak media.

Apa yang di lakukan oleh Pewarna Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai kalangan seperti PGI,PGPI,PGLII dan lembaga – lembaga keumatan lainnya, ini adalah kontribusi Pewarna Indonesia apalagi dengan hal itu juga PP Pewarna menjadikan kegiatan ini dengan menerbitkan Buku NTRJ, agar khalayak dan generasi muda lebih paham sejarah bangsa nya bahwa “Kristen Nusantara” itu hidup dan berkembang sampai saat ini dan tetap lestari jelasnya.

Dan saya secara pribadi juga mengapresiasi PGI yang juga melakukan langkah – langkah kongkrit dengan bekerja sama dengan Pewarna Indonesia dengan membuat Film Pendek terkait Moderasi Beragama tersebut dan harapannya bukan saja PGI tapi juga Aras – aras lain dan lembaga-lembaga keumatan yang ikut mendukung upaya – upaya Pewarna Indonesia membangun Harmoni di Indonesia tanpa melupakan Akar Budaya Nusantara,” ungkap pria yang murah senyum ini kepada media.

RN/Johan Sopaheliwakan/red

Pos terkait