Polsek Koja Berhasil Tangkap 47 Orang Yang Diduga Kejahatan Jalanan

detikhukum.id, – Jakarta,–Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara Kompol Muhammad Syahroni, SH.M.Si, didampingi Kanit Reskrim AKP Alex Chandra berhasil menangkap (47) empat puluh tujuh yang diduga pemalakan kejahatan jalanan bertempat di Mapolsek Koja Jln. Bhayangkara 01 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja Jakarta Utara, Selasa (6/8/2024).

Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni bersama Kanit Reskrim AKP Alex Chandra dan Wakapolsek AKP Pesta Hasiholan Siahaan, SH, MH, menjelaskan kepada awak media kegiatan kita laksanakan menjelang Pilkada 2024.

Kita harus benar – benar jaga betul wilayah Koja ini tetap aman, nyaman dan tetap kondusif,” ucapnya.

Syahroni juga mengatakan kegiatan operasi ini atensi langsung dari Bapak pimpinan, dan mencegah kejahatan jalanan yang selama ini marak dilakukan oleh mereka.Dan orang – orang ini akan diproses lebih lanjut, biar tidak terjadi pemalakan diwilayah Koja.

Kita akan terus mensterilkan wilayah Koja menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024,” kami juga membawa mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Cipayung Jakarta Timur biar dibina disana dan ditindak lanjuti,” tambahnya.

Semoga operasi ini memberikan efek jera kepada pelaku yang diduga pemalakan dijalan.Mari sama – sama menjaga kamtibmas diwilayah Koja agar tetap aman, nyaman, tentram dan kondusif,” pungkasnya.

DH/Wilson.P./red

Pos terkait