detikhukum.id, – Purwakarta- Kedepannya saya berharap bekerja sesuai tugas pokok fungsi. Demikian ditegaskan Astri Novitasari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, periode 2024-2029 dalam dalam rapat perdananya sebagai anggota DPRD saat ini, sekaligus memperkenalkan diri kepada sesama anggota DPRD di gedung DPRD Purwakarta, Kamis (8/8/2024).
Dalam rapat yang di hadiri Suhandi, Sekretaris Dewan (Sekwan) itu, Astri menyampaikan harapannya, kedepan tidak ada lagi tradisi-tradisi yang dipaksakan, tidak ada lagi paripurna-paripurna yang dipaksakan, tidak ada lagi pembahasan – pembahasan yang di paksakan,” jelasnya.
“Kita sekarang diharapkan benar-benar memperjuangkan dan bekerja sesuai tugas pokok fungsinya,” tegas Astri.
Diketahui, banyak pihak mendukung Astri, diantaranya Aan Sudjana dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) Putrasiliwangi yang tidak asing dengan kiprahnya selama ini, kepada media ini melalui seluler, Jum’at 9 Agustus 2024 mengatakan, sudah semestinya demikian, apa yang disampaikan Astri itu benar.
Menurutnya, apa yang disampaikan anggota DPRD Astri Novitasari itu yakin bukan tanpa alasan, sebagaimana kita ketahui bersama, apa yang disampaikan Astri itu mengingatkan banyaknya permasalahan yang harus diperbaiki, yang jelas di ketahui publik di Kabupaten Purwakarta bahkan luar Purwakarta, diantaranya mengetahui pernah terjadinya program yang yang semestinya terealisasi ternyata tidak terealisasi.
“Pernah terjadi tidak adanya realisasi anggaran diperubahan pada salah satu tahun anggaran beberapa tahun lalu, membuat kepercayaan banyak pihak terhadap DPRD saat itu berkurang, bahkan tidak simpati karena dugaan adanya oknum-oknum yang berkepentingan demi pihak tertentu dan tidak benar-benar keberpihakan kepada warga masyarakat, yang saat itu benar-benar berharap wakilnya bekerja sungguh-sungguh terbukti tidak maksimal bekerja dan mengecewakan, ini tercatat dalam sejarah perjalanan Purwakarta, memalukan dan sungguh tidak elok di dengar,” ucapnya.
Perlu ada peran serta masyarakat juga dalam mengawal dan mengawasi sebuah kebijakan, selama ini Dewan seolah patuh, tunduk kepada para penguasa, tidak mewakili masyarakat,” ungkapnya.
DH/Laela/red