detikhukum.id, – Gorontalo Kolaborasi Polsek Mootilango Dan Polsek Boliyohuto Dalam Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Motoduto Pada Kamis 8 Agustus 2024 Dari Pukul 8.00 Hingga Selesai Aksi Pukul 19.25 WIB Bertempat Di Depan Pintu Gerbang Pt Tri Jaya Tangguh Desa Motoduto Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo.
Dalam kolaborasi turut hadir kapolsek mootilango Iptu Maryono K Baderan,Kapolsek Boliyohuto Iptu Rudianto Simbala SH.beserta personil
Dalam aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Motoduto Kapolsek Iptu Maryono Baderan mengatakan “Dalam Aksi Unjuk Rasa,Kami berkolaborasi dengan Anggota Polsek Boliyohuto dalam melaksanskan pengaman yang dari pukul 8.00 hingga selesai Pukul 19.25 tentunya ini kami lakukan sesuai laporan akan ada aksi unjuk rasa oleh masyarakat motoduto lengkap dengan anggota polsek Boliyohuto kamis bersama dalam menjaga situasi yang kondusif “ujarnya
Adapun yang menjadi tuntutan Masa Aksi Aliansi Masayarakat Motoduto
1.Meminta pihak perusahaan Pt TJT untuk segera menindak lanjuti terkait persoalan limbah yang sudah sangat meresahkan dan berdampak menimbulkan bau yang tidak sedap di lingkungan perusahaan.
2.Dinilai akibat dari limbah perusahaan menimbulkan penyakit penyakit seperti DBD yang sudah jadi sarang nyamuk.
3.Menagih janji pihak perusahaan untuk memberikan air bersih kepada warga yang berada di lingkungan perusahaan dari berdirinya perusahaan sampai dengan sekarang belum terpenuhi.
Berbagai upaya konsolidasi yang dilakukan oleh anggota polsek mootilango dan juga polsek alhamdulilah menemukan titik terang.(Solusi)
Melihat situasi aman terkendali Anggota Polsek Mootilango, Polsek Boliyohuto bergegas kembali situasi aman terkendali.
RN/Yohanes Lamara/red






