detikhukum.id, – Viral unggahan di medsos terkait CCTV pengrusakan di salah satu finance yang ada di Kota Gorontalo, sat reskrim Polresta Gorontalo Kota gerak cepat amankan 9 orang yang terekam pada gambar cctv tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, S. I. K., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sinar mas terkait pengrusakan yang dilakukan oleh RD pada 6 agustus 2024
“Berdasarkan laporan tersebut,kami langsung gerak cepat mengamankan 9 (sembilan) orang yang terekam CCTV pada kejadian di sinar mas finance” Ujar Kompol Leonardo
Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa 9 (sembilan) orang yang diamankan pada Rabu 7 Agustus 2024 pukul 22.00 wita adalah RD (41), AHY (33),AL (24), SIN (32),AL (36), AAU (38), MJ (23), FP (35) Dan RL (35)
Berdasarkan keterangan dari RD, bahwa dirinya telah melakukan pengrusakan di kantor sinar mas karena adanya salah paham yang terjadi saat berkomunikasi, dimana pihak RD mewakili konsumen meminta pelunasan satu unit mobil truk, namun pihak sinar mas sudah melakukan penarikan mobil tersebut, terang Kompol Leonardo
Saat ini ke sembilan orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan di ruang jatanras Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota, tutup Kompol Leonardo
DH/Yohanes Lamara/red