Terkait Surat BPJS Kisaran Non Aktifkan Cut Off

detikhukum.id, – Batubara,
Kadis Kesehatan dan Kedudukan Batubara Dr Deni Saputra, mengatakan, kenapa Kabupaten Batubara bisa menyandang Predikat Universal Heath Coverage (UHC).

Sebab, kepesertaan BPJS di Kabupaten Batubara sudah mencapai 95 persen di Desember 2023 yang lalu.

Apa keistimewaan UHC ?. Pertama, kita bisa Cut Off, Artinya, bisa mengaktifkan BPJS peserta yajy baru, Kartu yang telah mati bisa dihidupkan kembali 1 x 24 jam.

Diawal Januari-Maret 2024, sebutnya, UHC cut Off itu sudah berjalan, Kita bisa mengaktifkan BPJS warga kita yang sudah mati. Karena KTP sama BPJS itu sama. Nomor Induk Kependudukan (NIK) itulah Nomor BPJS.

Namun, di awal Maret 2024, ada surat dari BPJS Cabang Kisaran kepada Dinkes Batubara, mengatakan, bahwasanya kalau Batubara belum bisa mengaktifkan 75 persen dari Jumlah Penduduk maka Program UHC Cut Off, tidak bisa digunakan.

“Nyatanya, sampai Maret 2024 belum sampai 75 persen sehingga Cut Off tidak bisa digunakan sehingga Cut Off biasa digunakan, “sebutnya.

“Jadi UHC Cut Off tidak bisa lagi digunakan lagi di Batubara, tapi digunakan Cut Off biasa, Artinya, kalau hari ini mendafar dibulan depan baru bisa aktif,”sebut Kadis Kesehatan Batubara Dr deni Saputra didampingi Stafnya saat diwawancarai wartawan Rabu(7/8) di ruang kerjanya menangapi persoalan UHC di Batubara.

Menurut Dr Deni, Dinkes Batubara berupaya mengaktifkan kepesertaan hingga 75 persen, dengan menambah 7000 jiwa sejak awal 2024.

Disebutnya, dari 95 persen kepesertaan UHC terdiri dari berbagai segmen, ada segmen peserta Mandiri, Segmen pekerja penerima upah, Segmen masyarakat yang dibayarkan oleh pemerintah, seperti PBI APBN dan PBI APBD.

“Namun, keaktifan Peserta Mandiri dan PBI APBN kita yang masih kurang, sehingga
kepesertaan kita jadi dibawah 75 persen,”sebutnya.

Angka tepatnya, “71,13 persen keaktifan kepesertaan UHC Batubara,”seperti diungkapkan Kabag SDM BPJS Cabang Kisaran Suryo ketika dikonfirmasi wartawan Senin(5/8) diruang kerjanya di Kisaran.

Untuk mendongkrak kepesertaan 75 persen UHC Cut Off, Dinkes Batubara harus alokasikan anggaran sebesar Rp. 10 Miliar.,”sebutnya.

Singgung, terkait Laporan Pansus Komisi 3 DPRD Batubara yang merekomendasi ulang program UHC, serta tudingan Anggota DPRD Batubara Rizky Areytta, program.UHC di Batubara diluncurkan seperti ‘Jebakan backman’pada Pemkab Batubara.

Menurut Dr Deni, jangan kita lagi kilas balik, tapi kita berupaya mencari solusi.

Pertama,.pihaknya berupaya akan buat regulasi untuk mencover Non register. Artinya, kalaulah ada masyarakat yang kurang mampu, tidak dicover BPJS, dan mengalami sakit sudah dibicarakan untuk dibuat regulasinya,”sebutnya.

Kadis Kesehatan Batubara Deni, kita akan berupaya mencari win win solution terkait layanan kesehatan di Batubara yang sebelumnya UHC Cut Off jadi Cut On.

Kita coba.berkordinasi yng baik bagaimana cara kita mengcover kalau ada warga membutuhkan pelayanan.

“Terkait Kondisi ini kita sudah di bicarakan dengan Pj. Bupati TAPD dan DPRD Batubara. Insyaallah, kita bisa realisasikan di P-APBD 2024 dengn berusaha menambah anggaran sehingga warga tidak lagi susah dan tidak terlayani,”sebutnya.

Dan bila saat ini, ada warga yang tidak mampu dan alami emergency ,kita bisa coba membantu mengaktifkan BPJS nya dengan syarat Cut Off, satu bulan kedepan paling cepat,”pungkas.

Keterangan gambar :
Kadis Kesehatan Dr Deni Saputra didampingi Stafnya, saat menangapi persoalan UHC di Batubara, Rabu(7/8) di ruang kerjanya.

DH/Holong/red

Pos terkait