Terpilih Secara Aklamasi, Bahlil Lahadalia Resmi Pimpin Partai Golkar Periode 2024-2029

detikhukum.id,- Jakarta | Bahlil Lahadalia resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Golkar periode 2024-2029, lewat Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang berlangsung di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Kepastian Bahlil resmi memimpin sebagai Ketua Umum pada partai berlambang “Pohon Beringin” tersebut, terungkap saat Ketua Sidang Munas XI Golkar Adies Kadir meminta jawaban Setuju atau Tidak, yang dilontarkannya kepada seluruh hadirin yang hadir, dan secara serentak seluruh peserta Munas XI yang hadir langsung menjawab, Setuju!

Sebanyak 80 persen lebih dukungan dari para peserta Munas XI Golkar kepada Bahlil Lahadalia, sehingga secara aklamasi Bahlil pun resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.

Dengan demikian, Bahlil yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI tersebut, resmi memimpin Golkar menggantikan Ketua Umum sebelumnya, Airlangga Hartarto.

Sekretaris Sidang Munas Golkar, Ace Hasan selanjutnya membacakan Surat Keputusan (SK). Selain menetapkan Bahlil sebagai Ketua Umum, juga memberikan mandat kepada Bahlil Lahadalia untuk menjadi formatur tunggal dalam rangka menyusun perangkat pengurus dan personalia DPP Golkar Periode 2024-2029.

Disebutkan, bahwa Surat Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait