detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Anggota Unit Patroli Samapta Polsek Metro Gambir Bripka Dadang melaksanakan patroli dan himbauan kepada para remaja yang berkumpul di depan Pom Bensin Jl. Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat. Kamis (22/8/2024) Dini Hari.
Kepada para remaja Bripka Dadang menghimbau untuk membubarkan diri karena akan mengundang aksi tawuran dan kejahatan jalan lainnya apabila nongkrong hingga larut malam.
Selanjutnya menyampaikan agar dalam mengendarai kendaraan tidak ugal-ugalan dan patuhi semua rambu lalu lintas yang ada. Berhati-hati saat kembali kerumah.
Adapun sasaran lokasi patroli yang dituju ialah titik rawan tindak kejahatan dan tawuran warga. Harapannya dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red