detikhukum.id, – Purwakarta- Maraknya pengiriman Pegawai Migran Indonesia (PMI) Ilegal asal Purwakarta, sampai sekarang masih terdengar, pelanggaran demi pelanggaran oknum seolah berkembang terlepas ada tidaknya para petugas yang bekerja maksimal atau tidak, fakta seolah main kucing-kucingan, kini semakin melebar dengan maraknya penipuan pura-pura siap menjadi PMI hanya sampai mendapatkan uang fee. Demikian disampaikan Hermawan yang akrab dipanggil Enjang, salah seorang ketua LSM di Purwakarta, kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya, setelah itu kemudian di gagalkan yang diduga oleh sekelompok orang yang sudah bekerjasama melakukan pelanggaran dampak dari pelanggaran yang bisa jadi terbiasa mereka ketahui, sehingga berbagai celah untuk mendapatkan keuntungan dari suatu pelanggaran pihak lainnya di jadikan obyek untuk mendapatkan keuntungan dengan melanggar dari hasil yang diketahuinya ada suatu pelanggaran para pelanggar sebelumnya, kemungkinan besar demikian,” ungkapnya.
Lebih jelas disampaikannya, jika hal ini dibiarkan, kemungkinan berdampak dengan berbagai pelanggaran lainnya kemudian hari, karena seolah pembiaran kebiasaan tidak baik tadi, sungguh miris dan sangat merugikan petugas terkait yang bertanggungjawab karena tentu pekerjaannya menjadi sangat tidak mudah, karena ulah para oknum tersebut.
“Pasti akan semakin repot, karena yang dirugikan adalah oknum pelanggar juga, semisal perorangan yang biasa proses mengirim orang tidak sesuai prosedur, resiko juga bagi oknum tersebut, jika lapor yang berwajib, dia juga sama oknum pasti kemudian bisa diproses secara aturan hukum yang berlaku juga,” terangnya
Kesimpulan dari fakta ini, oknum pelanggar dan oknum pelanggar lainnya, antara yang dirugikan dan merugikan adalah mereka yang tidak patuh hukum, korbannya, bisa jadi warga yang tidak paham permainan para oknum tadi, karena ada juga yang sebenarnya dari warga masyarakat itu benar-benar ingin bekerja, namun tanpa sepengetahuannya dia dijadikan umpan oleh oknum untuk didaftarkan kerja jadi PMI, padahal akan digagalkan di Bandara,” jelasnya.
Kasus seperti itu sudah sering terjadi, mungkin bagi yang belum tahu atau tidak terbiasa mendengar kasus seperti itu, rasanya heran saja, ko bisa, ya bisa untuk para pelaku penipuan model ini sekali mencoba, mencoba lagi, padahal kalau kemudian ada yang berani melaporkannya, tentu hukum berlaku untuk semua, melanggar dengan berbagai resikonya kemudian, itu makanya perlu sekali masyarakat diberi pemahaman agar tidak tertipu atau menipu yang berdampak tidak baik bagi semua para pelaku kejahatan, bukan saja mengorbankan orang lain, tapi bisa juga merugikan dirinya kemudian hari lebih parah,” ucapnya.
“Istilah Uka-uka atau pura-pura siap jadi PMI atau diperalat oknum akan diberangkatkan ke luar negara untuk bekerja sebagai PMI padahal untuk umpan para oknum menghasilkan keuntungan dengan cara menipu, para pelanggar yang biasa melanggar, bahkan bisa juga menimpa pihak perusahaan jasa ketenagakerjaan yang sesungguhnya, namun biasanya kalau menimpa mereka yang punya izin resmi dan biasa memberangkatkannya sesuai prosedur, tentunya yang melakukan penipuan kepadanya bisa dilaporkan kepada yang berwajib sebagaimana mestinya sesuai prosedur untuk diproses secara hukum,” tuturnya.
Diyakininya, banyak masyarakat sudah lama mendengar dengan istilah uka-uka alias pura-pura, daftar untuk kerja keluar negara dengan cara ilegal, kemudian dibatalkan para oknum kelompoknya pelanggar yang bisa jadi dari berbagai elemen itu, mudah-mudahan kedepannya dapat dipahami masyarakat terkait, untuk tidak diikuti dan jangan coba-coba, karena itu jelas menipu, apapun alasannya yang namanya merugikan pihak lain itu suatu hal yang sudah semestinya tidak dilakukan, stop sebelum lebih jauh, jaga diri, jaga keluarga, peduli sesama, dukung perbaikan-perbaikan demi kepentingan bangsa kita yang lebih baik kemudian,” kata Hermawan.
“Ciptakan kenyamanan untuk kita sekarang, mari wariskan tata cara yang lebih arif bijaksana guna kenyamanan hidup bersama sebagai sesama makhluk sosial yang satu sama lain saling memerlukan, tentunya kita harus berupaya mengisinya sesuai aturan yang berlaku, sebagai warga negara sudah semestinya patuh dan saling menghargai, bukan saling merugikan, kita tidak luput dari salah dan kurang, akan lebih maju dengan bersama belajar menata hidup lebih berkualitas, kita dukung pemerintah, ciptakan bersama dan sambut Indonesia Emas 2045 mendatang,” pungkasnya.
DH/Laela/red