detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Anggota Patroli Polsek Metro Gambir Aipda Erik dan Aipda Istomo melaksanakan patroli sambangi warga pada malam hari di Jl. Batu Ceper XI, Gambir, Jakarta Pusat. Kamis (22/8/2024) Dini Hari
Patroli dilaksanakan guna antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah kecamatan gambir. Unit Patroli rutin menggelar patroli dengan menyasar daerah rawan di wilayah hukum Gambir.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan copet, jambret ataupun curanmor.
Disampaikan juga Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus LP Nababan, S.H., S.I.K., agar personil meningkatkan patroli terutama pada lokasi dan jam yang dipandang rawan, khususnya tengah malam hingga dini hari. Harapannya dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan saat masyarakat beristirahat.
Adapun sasaran lokasi yang dituju selain obyek vital dan kawasan perkantoran adalah wilayah rawan kejahatan lainnya seperti jalan yang jauh dari pemukiman serta jalan yang minim lampu penerangan.
Kepada Bapak Aji warga sekitar Aipda Erik dan Aipda Istomo menyampaikan agar menghubungi kantor polisi terdekat atau Polsek Metro Gambir apabila menemukan kejadian yang menonjol.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red