detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Anggota Gabungan TNI-Polri melakukan pemantauan jalan Imam Bonjol guna mencegah tindak kriminalitas. Jamis (23/8/2024)
Kegiatan patroli wilayah dilakukan guna mengantisipsi gangguan Curat, Curas dan Curanmor atau kejahatan lainnya dilingkungan tersebut serta adanya aksi massa yang akan melakukan unjuk rasa depan kantor KPU R.I.
kegiatan tersebut merupakan bentuk arahan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H., S.I.K., M.Si, agar bersama sama menjaga Kamtibmas dilingkungan, saling tukar informasi apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Selanjutnya disampaikan imbauan kamtibmas guna mencegah hal yang tidak diinginkan. Apabila terjadi suatu gangguan keamanan agar segera laporkan ke Polsek Metro Menteng atau Call Center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red