detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas Aipda Ronianto menyampaikan imbauan kamtubmas ke warga di Jalan Percetakan Negara V Cempaka Putih Jakarta Pusat. Senin (26/8/2024)
Meneruskan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk antisipasi adanya gangguan kamtibmas.
Kepada Sarmila dan warga lainya Ronianto memyampaikan agar lebih berhati hati dan waspada dalam memarkirkan kendaraan. Parkirkan kendaraan ditempat yang aman seta tambahkan kunci pengaman.
Warga juga diingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Apabila ada gangguan kamtibmas di wilayah hubungi Polsek Cempaka Putih atau Call Center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red