detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Staf Binmas Kebon Kelapa Polsek Metro Gambir Aipda Zaenal melaksanakan patroli kewilayahan ke Kantor PT. Pioner Jl. Juanda Raya No.41, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa (27/8/2024).
Kegiatan patroli kewilayahan disamping memantau situasi perkantoran sekitar juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak keamanan kantor yang dijumpai saat patroli.
Kepada bapak maulana dan bapak yogi selaku pihak keamanan setempat, Aipda Zaenal menyampaikan arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus LP Nababan, S.H., S.I.K., agar anggota rutin melaksanakan patroli kewilayahan dilaksanakan pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas dengan sasaran objek vital, pertokoan, perbankan dan permukiman penduduk yang ada di wilayah Gambir.
Dengan dilaksanakan patroli diharapkan dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas sehingga akan tercipta situasi kamtibmas yang aman kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red