detikhukum.id, – Purwakarta- Ya begini, kita cuma mau berkomentar, tentang bantuan- bantuan alat dari dinas pangan pertanian sangat banyak sekali, yang tujuan pemerintah itu supaya digunakan untuk kelompok-kelompok yang memang mereka itu petani yang sudah jelas. Demikian disampaikan Abah Ayi, Penggiat GNI B green network Indonesia berbangsa (GNI B)
di kedai Wk Wk Situ Buleud, Purwakarta, Jawa Barat, kepada media ini, Rabu Malam, (28/8/2024).
Menurutnya, bantuan itu bukan untuk mereka kelompok-kelompok baru yang terkesan di ciptakan memanfaatkan, sedang kita pernah bicara dengan dinas pertanian, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut, minimal sudah dua tahun berlegalitas, baik kelompok tani, taruna tani, kwt dan lain sebagainya.
” Namun kenyataan dilapangan, banyak sekali kelompok-kelompok yang baru seumur jagung, itu mendapatkan bantuan, itu contoh dan pemerintah harus tahu fakta yang terjadi guna dicarikan solusinya agar tidak menimbulkan cemburu sosial,” ucapnya.
Lebih jelas Abah Ayi katakan, karena memang kasihan kalau yang jelas Petani tidak di bantu, namun yang tidak jelas sebagai petani diberi bantuan, cepat atau lambat akan menjadi dilema lebih parah jika tidak segera diselesaikan sejak dari awal,” kata Abah Ayi.
“Tahu sendiri masyarakat di kita itu perlu pigur yang jujur, adil dan terampil, sehingga tepat sasaran yang membuat mereka percaya dan yakin akan program yang sedang dijalankan itu sesuai tujuan untuk kemajuan para petani,” terangnya.
Kalau kita semua kompak untuk bekerja sesuai fungsi dan keahlian masing-masing, yakin negara kita akan terus berkembang meraih kemajuan guna meraih kesejahteraan bersama yang lebih baik, karena itu pentingnya kita semua menyadari dan saling menghargai hak dan kewajiban kita semua sebagai warga negara yang bertanggungjawab.
“Dengan demikian, semoga kita dapat mempertanggungjawabkan semua yang kita lakukan, upaya maksimal kita akan menghasilkan buah yang lebih bermanfaat untuk kita, sekitar dan semua terkait lainnya, juga dapat mewariskan hal positif bagi generasi kedepan, mari bersama memperbaiki yang kurang dari kita sebagai makhluk sosial yang saling memerlukan satu sama lain sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
DH/Laela/red