detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Anggota Polsek Metro Gambir, Aipda Zaenal melaksanakan audiensi dengan massa aksi dari Act For Farmed Animals di Jl. Hayam Wuruk No.28, Gambir, Jakarta Pusat. Kamis (29/8/2024).
Pihak Fore Coffe Bapak Kadek selaku HRD dan Ibu Chelsy selaku Legal, menerima audiensi dengan perwakilan massa Bapak Franky untuk membahas tuntutan yang ingin disampaikan.
Massa Act For Farmed Animals memberikan masukan kepada fore coffer dalam produk makanannya untuk tidak menggunakan telur ayam yang dibudidayakan masih menggunakan sangkar.
Pihak Fore Coffe menerima masukan dan akan pertimbangkan dengan vendor produk makanan yang digunakan.
Kehadiran Aipda Zaenal dari kepolisian menjadi pihak penengah dalam audiensi ini. Diharapkan kehadirannya dapat memberikan rasa aman bagi kedua belah pihak.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red