detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Patroli Kewilayahan Unit Samapta Polsek Johar Baru PS Kanit Samapta Ipda Freddy Marpaung, S.H., bersama Anggota Patroli Briptu Argo Ryantama, imbau anak-anak remaja yang nongkrong dan kumpul-kumpul di Sekitaran Jalan Kramat Jaya Baru RT 07 RW 01 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Sabtu (31/8/2024).
Ipda Freddy Marpaung bersama Briptu Argo Ryantama dalam melaksanakan patroli kewilayahan berikan imbauan kepada anak-anak remaja yang nongkrong dan kumpul-kumpul sekaligus untuk menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, untuk membubarkan diri pulang ke rumahnya yang, upaya cegah sejak dini jangan sampai terjadi tawuran.
Hal ini dilakukan oleh Unit Samapta Polsek Johar Baru sebagai bentuk cara pendekatan anggota Polri yang melindungi dan melayani masyarakat untuk meminimalisir jangan sampai terjadi tawuran guna memberikan rasa aman dan nyaman saat bertugas.
Apabila memerlukan bantuan kehadiran Polisi segera hubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Johar Baru atau Call Center 110 bebas pulsa, untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red