detikhukum.id, – Purwakarta – Aliansi Tujuh (7) Partai Politik Kabupaten Purwakarta tetap solid tidak ada perpecahan untuk mengusung Hj. Anne Ratna Mustika dan H.Budi Hermawan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati Jadi dan Jadi Wakil Bupati Purwakarta Periode 2024 – 2029. Hal tersebut disampaikan Ade Arif Zulhakim, Ketua Aliansi 7 partai politik Kabupaten Purwakarta, kepada media ini di ruang kerjanya, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, dalam konstalasi dinamika politik yang semakin memanas, suatu kewajaran dan hal yang biasa terkait partai politik untuk usung mengusung, tarik menarik usungan kepada salah satu paslon adalah bagian proses demokrasi dan hak partai politik dalam mengambil kebijakan politik partainya.
Dikatakannya, Hari ini semua partai politik dan koalisi gabungan partai politik punya hak yang sama untuk mengusung kandidat paslon Cagub dan Cawagub, Cabup dan Cawabup, Calon wali kota dan Calon wakil wali kota, pasca putusan MK yang final dan mengikat, karena konversi hasil perolehan suara sah.
“Maka Partai politik atau gabungan koalisi partai politik merasa ada kesempatan untuk meningkatkan value parpolnya dan memiliki nilai tawar yang value sedang meningkat, tidak terlepas manuver yang dilakukan Partai Gelora Indonesia Kabupaten Purawakarta, mungkin ada nilai tawar yang lebih baik maka kebijakan partainya merubah arah politik pada injury time jelang pendaftaran keluar dari gabungan Aliansi 7 Partai politik untuk tidak mengusung paslon “Hj. Anne Ratna Mustika dan H.Budi Hermawan” ke KPU Purwakarta,” ungkapnya.
Ade menjelaskan, ketidak solidnya partai atau inskonsistensi partai sah-sah saja, yang di sesalkan komitmen awal di bentuknya Aliansi 8 Partai Politik non seat jauh sebelumnya ada komunikasi politik dan konsensus yang di sepakati dan dibangun bersama telah dilanggar, memang tidak ada sanksinya, secara moral dan moril bagi reputasi individu ketua parpol inkonsistensi dinilai kurang baik,” ucapnya.
“Begitulah realita politik dan demokrasi, karena politik itu dinamis tidak statis atau konstan, politik mengikuti dinamika yang berkembang baik nilai tawar, pragmatisme dalam politik sah, politik menyangkut kepentingan dan kebutuhan partai politik, pada dasarnya politik adalah membangun kepentingan Bersama partai politik itu untuk tujuan bersama,” terang Ketua Aliansi Tujuh Partai tersebut.
Menyikapi isue perpecahan yang berkembang diluar, Jelas dan Tegas Aliansi 7 partai politik masih tetap solid konsisten dan berkomitmen mengusung Paslon “ARM dan HBH”
Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2024 – 2029, keluarnya partai gelora Kabupaten Purwakarta dari Aliansi 7 Partai Politik tidak akan menggangu dan berpengaruh sama sekali pada target Pemenangan koalisi besar yang dibagun DPD Partai Golkar dan DPC PDIP bersama Aliansi 7 Partai Politik di Kabupaten Purwakarta,” tegas Ketua Aliansi tersebut.
“Kami Aliansi 7 Partai Politik Kabupaten Purwakarta telah memiliki form B1 KWK DPP dari Partainya masing-masing dan disampaikan kepada Ketua Tim Desk Pemenangan Partai Golkar dan PDIP, semua terserah pada Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2024 – 2029 “Cabup Hj.Anne Ratna Mustika dan Wabup H.Budi Hermawan” tinggal bagaimana menyikapi kebijakan yang terbaik menurut beliau, kami akan mengikuti,” ungkap Ade.
Aliansi 7 Partai Non Parlemen Purwakarta bersama DPD Golkar dan DPC PDIP Purwakarta sangat yakin akan memenangkan kontestasi pemilukada serentak 2024 untuk kemenangan “Hj. Anne Ratna Mustikan dan H. Budi Hermawan” sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024 – 2029.
Kami tetap menghargai dan menghormati keputusan diambil Partai Gelora Indonesia Purwakarta. Mungkin Kita kedepan harus tetap solid dan waspada adanya
dugaan dan terindikasi atau bahkan Intervensi adanya kekuatan Besar diluar partai koalisi dan gabungan koalisi partai politik pengusung dalam merubah konstalasi politik dalam pemilukada serentak 2024 yang menjadi wujud dan ancaman nyata demokrasi yang sesungguhnya,” kata Ade.
Lebih lanjut dibeberkannya, berupa politisasi partai politik, penjegalan partai politik dan kriminalisasi partai politik bahkan dapat terjadi kepada paslon dimungkinkan dapat terjadi dan dialami kepada siapa saja, secara personality dan melalui partai politiknya. Paslon Hj. Anne Ratna Mustika dan H. Budi Hermawan maju dalam kontestasi pemilukada serentak 2024.
Ketua Aliansi itu menerangkan, melalui proses perjalanan, perjuangan panjang, komunikasi loby-loby politik di tingkat propinsi dan pusat menghadapi rintangan, hambatan baik di internal partai dan eksternal partai, tidaklah mudah dalam mencapai untuk memperoleh mandat, amanah dari partainya berupa B1 KWK, dengan tekad niat yang kuat pantang menyerah dan ikhlas dengan segala daya upaya yang maksimal, akhirnya atas izin Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Bismillah, Maju sebagai kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Purwakarta 2024 – 2029 pada tanggal 28 Agustus 2024 tepat pukul 09:00 Waktu Indonesia Barat (WIB) mendaftarkan ke KPU Purwakarta,” jelasnya.
“Memang sulit mengalahkan orang Cantik baik lagi Bertaqwa. Satu titik dua koma Pilihlah yang Cantik dan Bertaqwa,” pungkasnya.
DH/Laela/red