detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Unit Patroli Samapta Polsek Metro Gambir Aipda Eko dan Aipda Renold melaksanakan patroli kewilayahan di Kolong Roxy, Gambir, Jakarta Pusat. Senin (2/9/2024).
Bersama dengan Satpol PP Kec. Gambir Bapak Zidan dan Bapak Hendri melaksanan pengamanan antisipasi tindak kriminal dan tawuran pelajar serta menyasar titik-titik rawan kejahatan.
Arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus LP Nababan, S.H., S.I.K., agar patroli di titik titik rawan kejahatan dan tawuran pelajar guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat karena kehadiran polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beraktivitas dan dapat mencegah tindak kejahatan jalanan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red