detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Binmas Kelurahan Menteng Aiptu Robby Danan Jaya dan Anggota Polsubsektor Tenggulun Aipda Yorky Harnowo Melaksanakan Kegiatan Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Liar sepanjang Bantaran Kali Ciliwung di Jalan Menteng Tenggulun Menteng Jakpus. Rabu (4/9/2024).
Selanjutnya Aiptu Robby Danan Jaya dan Aipda Yorky Harnowo melaksanakan Giat Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Liar Sepanjang Bantaran Kali Ciliwung Bersama 3 Pilar Kelurahan Menteng. Penertiban dan pembongkaran Bangunan Liar ini untuk mengembalikan Fungsi Awal Bantaran Kali Ciliwung Kembali sediakala. Agar Lingkungan tertib jalur hijau, taman dan tempat umum sesuai dengan pasal 13 tentang tertib sungai ,saluran, kolam dan lepas pantai serta akan kembali lagi sesuai dengan fungsinya. Hadir dalam penertiban bangunan ini Camat Menteng, Wakil Camat Menteng, Lurah Menteng, Bhabinkamtibmas Menteng,Babinsa Menteng, Sekel Menteng, kasipem,kasiebang,kasatpol pp menteng,Fkdm,Lmk dan Ppsu.
“Kemudian tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol. Bayu Marfiando S.H, S.I.K untuk Bersinergi bersama 3 Pilar dengan Semua Unsur Yang Terkait” tutur Robby Danan Jaya.
Robby juga menambahkan kepada warga sekitar menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red