detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Akp Marganda Siahaan, S.H, M.H dan Anggota Reskrim melaksanakan kegiatan Pemantauan Curat, Curas dan Curanmor Di Jalan Agus Salim Kelurahan Menteng Kecamatan Menteng Jakarta Pusat. Rabu (4/9/2024).
Selanjutnya Akp Marganda Siahaan, S.H, M.H dan Anggota Reskrim Pemantauan Giat Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor. Kegiatan ini untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah jalan Agus salim. Akp Marganda Siahaan, S.H, M.H Menekankan Kepada Anggota nya Untuk tidak segan – segan melakukan penangkapan terhadap pelaku begal atau jambret supaya memberikan rasa Aman dan Nyaman di wilayah Polsek Metropolitan Menteng Jakarta pusat.
“Kemudian tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol. Bayu Marfiando S.H, S.I.K.untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada warga masyarakat guna menciptakan dan menjaga Kamtibmas di kewilayahan” ucap Marganda.
Adapun Marganda menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Polsek Metro Menteng.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red