detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aipda Wisnu Saputra menghadiri sosialisasi pemilihan LMK, Rt dan Rw Kelurahan Cempaka Putih Timur di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur Jalan Cempaka Putih Tengah XIII Cempaka Putih Jakarta Pusat. Jumat (6/9/2024)
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan sinergitas tiga pilar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Tapem Walikota Jakarta Pusat Fahrudin, Sekel Cempaka Putih Timur Imam, Babinsa Koramil Sertu Wahyudi, Ketua LMK, FKDM, Ketua Rw dan perwakilan Rt
Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan Pergub No. 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Sekaligus tentang pemilihan LMK, Rw dan Rt.
Aipda Wisnu Saputra mengharapkan pemilihan LMK, ketua rw dan rt kedepannya dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjaga kerukunan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red