detikhukum.id, – Jakarta – Unit Binmas Polsek Sawah Besar Bripka Parmuji (Bhabinkamtibmas kel. Kartini) melaksanakan sambang Khusus Tempat Kos kosan di Jl. Dwi Warna C RT. 01 RW. 01 Kel. Kartini Sawah Besar Jakarta Pusat. Sabtu (7/9/2024)
Selanjutnya giat sambag ini Dalam rangka mengimplementasikan program Polri Presisi, Satuan Binmas Polsek melalui program pembinaan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif menyambangi rumah warga yang di sewakan/rumah kos bertemu pengelola bernama Firman
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro , melalui Kapolsek Sawah Besar : Kompol Dhanar Dono Vernandhie, agar personel Polri hadir dan melaksanakan komunikasi secara langsung dengan warga dalam menciptakan keamanan wilayah sebagai bentuk sikap Polri dalam melindunhi melayani dan mengayomi masyarakat.
Kemudian program sambang ini di lakukan untuk membangun komunikasi dengan warga pemilik tempat kos dan memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.
Polsek Sawah Besar akan terus selalu ada di tengah tengah masyarakat dalam upaya untuk menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. tutur Parmuji
Parmuji menegaskan ke masyarakat Segera laporkan apabila terdapat gangguan Kamtibmas di lingkungannya ke Polsek Sawah Besar, Bhabinkamtibmas atau call center 110 untuk di tindak lanjutin.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red