detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Patroli 1051 Unit Samapta Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan patroli dini hari dan sambangi petugas keamanan Kantor Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat Jalan KH Mas Mansyur Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Jumat (06/09/2024).
Petugas Patroli 1051 Unit Samapta melaksanakan patroli dini hari di kewilayahan dalam rangka guna terciptanya situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus antisipasi Curas, Curat dan Curanmor.
Aipda Alfian selaku Petugas Patroli 1051 melaksanakan patroli dan sambangi Suprayogi petugas keamanan berikan imbauan kamtibmas agar senantiasa membantu untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan, agar selalu mewaspadai dalam melaksanakan tugas, lakukan patroli sekitar gedung, apabila ada tamu wajib lapor ke petugas keamanan dan lakukan pemeriksaan apabila ada yang mencurigakan dengan sopan dan santun.
Selaku petugas patroli Aipda Alfian juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bahwa keberadaan polri di tengah masyarakat sebagai pelayan, pengayom dan pelindung untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110 apabila ada gangguan kamtibmas, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red