Foksi desak polisi Tindak tegas Rocky gerung atas pernyataan Kontroversial

detikhukum.id, – Jakarta Pusat, – Bertempat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bagian pelaporan dan pengaduan masyarakat di Polda Metro Jaya (PMJ) yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. Kavling 55, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan (07/09/2024), Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) sekaligus Pimpinan Aliansi Aktivis Nasional Mohammad Natsir Sahib datang untuk melaporkan dugaan penyebaran isu fitnah dan hoax yang dilakukan oleh Rocky Gerung dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta Nasional dalam acara debat pada tanggal 3 September 2024 yang ditayangkan lagi pada tanggal 5 September 2024.
sangat viral belakangan, “Kami sangat menyayangkan bahwa ada ungkapan isu-isu yang sangat merugikan Mas Gibran Rakabuming Raka dan juga Masyarakat Indonesia, karena Mas
Gibran adalah Wakil Presiden Terpilih untuk saat ini yang mana kita ketahui jumlah pendukung Mas Gibran
dan Pak Prabowo mencapai 90 juta Masyarakat Indonesia, lalu diungkapkan oleh Rocky Gerung bahwa Mas Gibran menerima suap dan setoran dari menteri-menteri,” ujar Natsir.
Namun ketika dikonfirmasi pada Minggu (8/9/2024) Rocky Gerung menjawab dengan santai dan pendek saja, “Gue ga kenal!,”

Bahkan Rocky Gerung pun berkomentar pendek lagi, “Yang terhina siapa?” tuturnya.

Memang hal ini merupakan delik aduan yang artinya seharusnya yang Gibran Rakabuming Rakalah yang bersuara dan memprotes atas pencemaran nama baik ini.
“Ini sebuah asumsi yang menyesatkan. Saya menyayangkan kenapa Rocky Gerung harus menyampaikan hal ini? Ini adalah hal yang sangat meresahkan, tidak dapat dibuktikan dan oleh sebab itu kami melaporkan dan meminta itikad baik bahwa kami meminta Polisi menindak agar hal ini tidak menjadi bola liar ke depannya apalagi menjelang perhelatan politik Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI dan juga kedua untuk menjaga stabilitas politik di masa-masa akhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo,” papar Natsir.
Oleh sebab itu Ketua Umum DPP FOKSI mendorong Polisi untuk menindak tegas Rocky Gerung agar melakukan Klarifikasi, “Kita sayangkan sekali ada ungkapan-ungkapan fitnah yang narasinya kita ragukan. Saya melaporkan ini sebagai pribadi sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak dan tanggung jawab dalam mengawal isu-isu publik sekaligus sebagai pendukung Mas Gibran,” ujar Natsir.

Terkait apa yang menjadi dugaan pernyataan tersebut maka Rocky Gerung diduga kuat tersandung Hukum yang
terdapat dalan Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang
UU ITE Pasal 14 atau 15 UU No 1 Tahun 1946 dan mengenai Pasal 311 ayat 1 KUHP tentang Fitnah, UU 1 No 23 2023 Penyebaran Hoax di Media Elentronik Pasal 28 jo Pasal 45a UU Perubahan II UU ITE serta Pasal 14 atau 45 juncto 28 ayat 32 UU ITE Pasal 1 dengan Hukuman 6 Tahun Penjara.

Yang Natsir harapakan akan kehidupan demokrasi di Negara Kesaturan Republik Indonesia adalah, “Kita
berharap menjadi langkah ke depan demokrasi kita bahwa kita bebas berpendapat, kita bebas mengkritik tetapi harus sesuai dengan fakta dan data yang berlaku, tidak boleh melakukan pembusukkan. Tidak boleh melakukan penyebaran kebencian, tidak boleh melakukan berita bohong, kita harus cerdaskan Masyarakat,” urainya.
Lebih lanjut batsir memapaparkan, “Kalau kita cinta dan kita mengkiritisi kita harus bertanggungjawab, ke
depan jadi saya mendorong masyarakat mari kita sama-sama kawal kasus ini kita minta kepada Polda Metro Jaya khususnya Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengawal kasus ini bersama-sama menjadi sebuah pembejalaran agar jangan sampai hal-hal seperti ini terus berulang dan terjadi. Ke depan gampang saja jika saya tidak senang sama orang saya mau kritik Pemerintah saya bilang saja, dia korupsi terima A, B, C, D, E padahal fakta buktinya tidak ada,” ujarnya,

Akhirnya menutup protes kerasnya Natsir menyampaikan, “Ini yang akan kita tekankan, ke depan etika moralitas adat ketimuran itu harus sesuai dengan data dan fakta. Hukum berlaku tidak bisa persepsi publik ataupun seorang influencer seperti Rocky Gerung. Ini dapat menjadi sebuah ancaman atas hal-hal yang ia ucapkan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Saya mendorong ini, terima kasih!” tutupnya.

DH/Yoshi Rogerts Vance/red

Pos terkait